Nikita Mirzani dan Keluarganya
Vadel Badjideh Siap Ajukan Banding, Hotman Paris Singgung Pengakuan sang Dancer soal Hubungan Intim
Hotman Paris menanggapi pihak Vadel Badjideh yang akan mengajukan banding dalam kasus persetubuhan dan aborsi.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris ikut menanggapi kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang menjerat Vadel Badjideh.
Nama Vadel Badjideh masih menjadi sorotan usai divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar buntut laporan dari artis Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada, September 2024.
Vadel Badjideh dituding telah menghamili putri sulung Nikita Mirzani, LM, hingga meminta untuk melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.
Setelah putusan dibacakan, pihak Vadel Badjideh bakal mengajukan banding atas vonis hukuman yang diterima.
Menanggapi soal banding tersebut, Hotman Paris menyinggung pengakuan Vadel Badjideh soal hubungan intim.
Pengacara yang dikenal memiliki banyak asisten pribadi (aspri) itu mempertanyakan apakah Vadel mengakui adanya hubungan intim tersebut atau tidak.
"Intinya dia ngakuin enggak, karna kuncinya begitu, dia ngakuin enggak bahwa dia melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur," ujar Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Hotman, jika ada pengakuan tersebut, maka prersonil grup dance VLADD itu tak bisa lepas dari jeratan hukuman.
"Kalau itu ada, sampai kiamat pun itu akan kena," jelas pengacara kelahiran Sumatera Utara, 20 Oktober 1959 itu.
Dikatakan Hotman, perdamaian juga tak bisa dilakukan meski keluarga Vadel meminta untuk menikahkan dengan putri Nikita.
Baca juga: Cerita Asisten Nikita Mirzani Bertemu Vadel Badjideh di Lapas Cipinang, Mail: Dia Ketemu Minta Maaf
Hotman menyebut sudah terlambat lantaran vonis hukuman sudah dibacakan oleh mejelis hakim.
"Itu tidak bisa, karena itu tindak pidana umum, tidak bisa lagi, terlambat."
"Sudah terlambat, sudah divonis nggak bisa lagi," tutur Hotman.
Vadel Ungkap Penyesalan
Di persidangan sebelumnya, Vadel mengaku sudah menjelaskan mengenai kesalahannya terhadap putri Nikita Mirzani, LM.
Permintaan maaf pun juga disampaikan kepada Nikita Mirzani.
"Vadel tadi di dalam udah kasih tahu ke tante Nikita, Vadel sudah meminta maaf ke mereka berdua atas kesalahan Vadel," ucap Vadel, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Secara terang-terangan Vadel mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
Kini Vadel menjadikan permasalahan tersebut sebagai pembelajaran diri.
"Semoga atas masalah ini menjadi lebih baik lagi Vadel," katanya.
Baca juga: Kesal Vadel Badjideh akan Bongkar Kuburan Janin Putrinya, Nikita Mirzani Hina Pengacara sang Dancer
Vadel kemudian berharap agar kasusnya tersebut bisa segera terselesaikan.
Ia menyadari atas kesalahannya hingga berimbas ke LM dan Nikita.
Nikita Mirzani Tak Puas dengan Vonis Hukuman Vadel Badjideh
Sementara itu, Nikita Mirzani merasa tak puas dengan vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Artis 39 tahun itu menyinggung soal masa depan anaknya.
Menurutnya, hukuman tersebut tetap tak bisa mengembalikan masa depan putrinya.
"Mau 9 tahun, 12 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya," ucap Nikita, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment,
Nikita juga menyampaikan, bahwa denda tersebut seharusnya lebih banyak dari itu.
Kendati demikian, mantan istri Dipo Latief itu tetap merasa tak bisa mengembalikan kehormatan anaknya, sekalipun dengan uang.
"Harusnya dendanya lebih banyak dari itu."
"Uang itu tidak bisa mengembalikan," ujarnya.
Nikita pun menilai, hukuman yang diterima Vadel tak sebanding dengan apa yang telah dilakukan kepada anaknya.
"Nggak puas."
"Harusnya selama-lamanya lah," tegas ibu tiga anak itu.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.