Kabar Artis
Kuasa Hukum Ashanty Beberkan Bukti Pernyataan Mantan Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar
Pihak Ashanty klaim punya bukti pengakuan mantan karyawan gelapkan uang perusahaan senilai Rp2 miliar.
"Dan dia menuduh orang di perusahaan yang melakukan tindak pidana penggelapan uang itu adalah orang di manajemen," jelas Indra.
Dengan begitu, ponsel dan laptop milik Ayu memang masih disita oleh Ashanty dan manajemen.
Namun pihaknya bakal memberikan barang bukti tersebut jika nantinya diperlukan dalam proses penyidikan dari kepolisian.
"Handphone dan laptop memang saat ini ada di kita."
"Kemudian nanti kalau dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, itu juga akan kita serahkan ke Polres Tangerang Selatan," ujar pengacara istri penyanyi Anang Hermansyah itu.
Pihaknya pun tegas membantah tudingan mengambil secara paksa handphone dan laptop milik Ayu.
"Nah itu untuk membuktikan lebih lanjut bahwa kita tidak pernah mengambil secara paksa atas handphone dan laptop," tegas Indra.
Menurut Indra, bahwa Ayu kini mencoba untuk memutarbalikkan fakta dengan melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.
"Tidak ada sama sekali perampasan aset atau ilegal akses yang dilakukan oleh Bu Ashanty."
"Ini adalah playing victim yang sangat luar biasa, ini sangat merugikan kepentingan Bu Ashanty dan keluarga," kata Indra.
Baca juga: 10 Fakta Menarik Konflik Ashanty dan Eks Karyawan, Aksi Dugaan Perampasan Aset Terjadi Dini Hari
Adapun barang-barang pribadi lainnya, Indra menyebut hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat pernyataan.
Ayu menyerahkan barang-barang tersebut dengan sukarela sebagai jaminan untuk melunasi uang perusahaan yang sudah diambilnya.
"Mobil itu juga termasuk di sini, jadi itemnya ada sertifikat, ada mobil, ada perhiasan emas, yang memang diserahkan secara sukarela."
"Bu Ashanty juga bilang kepada kami tidak ada niatan untuk menjual, karena secara nilai aset ini sangat kecil dibanding dengan penggelapan yang dilakukan Bu Ayu."
"Makanya aset yang dikuasai oleh manajemen itu bukan untuk dijual, tapi sebagai bentuk komitmen dari Bu Ayu karena berjanji
akan melunasi atau membayar penggelapan uang itu dalam 1 bulan waktunya, sebagai jaminan," papar Indra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.