Kabar Artis
Kuasa Hukum Ashanty Beberkan Bukti Pernyataan Mantan Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar
Pihak Ashanty klaim punya bukti pengakuan mantan karyawan gelapkan uang perusahaan senilai Rp2 miliar.
Ketika berbincang dengan awak media lewat sambungan video, Ayu menyebut pihak sang artis mengambil asetnya dengan dalih jaminan atas proses hukum yang tengah bergulir.
Ayu menjelaskan bahwa tindakan perampasan dialaminya dua kali.
Pertama, di gerai Lumiere saat terjadi interogasi.
Baca juga: Ashanty Dituding Rampas Aset Milik Eks Karyawan, Kuasa Hukum Ungkap Awal Permasalahan
Kedua, beberapa hari berselang, oknum bertugas mengambil mobilnya di rumah pada pukul 03.00 pagi.
Menurutnya, sertifikat rumah yang sempat dibawa telah dikembalikan, namun mobil dan perhiasan tetap disita.
"Kalau dari handphone sama laptop itu sih paling kan Rp 20 jutaan ya. Cuma setelah itu ada lagi, mereka datang tuh ke rumah," kata Ayu lewat sambungan video call.
"Jadi ada Aris, ada Tony, ada Jolene, itu datang ke rumah pukul 03.00 pagi ngambil mobil," lanjutnya.
Ayu melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan tiga laporan polisi terkait perampasan aset dan akses ilegal.
Dua laporan terdaftar di Polres Jakarta Selatan, satu di Polres Tangerang Selatan.
(Tribunnews.com/Ifan/Bayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.