Kabar Artis
Eks Karyawan Ashanty Siap Buka Pintu Damai dan Cabut Laporan jika sang Penyanyi Penuhi Syarat Ini
Mantan karyawan, Ayu masih membuka pintu damai dan siap cabut laporan di kepolisian asal penyanyi Ashanty penuhi syarat ini.
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, tampaknya belum akan berakhir.
Keduanya terlibat saling lapor polisi. Ashanty menuding adanya dugaan penggelapan dana Rp2 miliar, Ayu balas dengan tuduhan perampasan aset dan ilegal akses.
Meski hubungannya dengan ibu sambung Aurel Hermansyah itu kini memanas, Ayu mengaku masih membuka pintu damai.
Ayu Chairun Nurisa siap mencabut tiga laporan polisi yang dibuatnya dengan satu syarat.
Syarat tersebut adalah istri Anang Hermansyah itu juga harus melakukan hal yang sama, yakni mencabut laporannya yang menjadi awal mula dari semua masalah ini.
Isyarat damai hadir saat Ayu melakukan konferensi pers pada Senin (6/10/2025).
"Maunya sih kalau mereka cabut LP, kita juga cabut laporan juga ya," ujar Ayu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/10/2025).
Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa juga mengikuti ucapan kliennya.
Ia pun berharap pihak Ashanty tak lagi melibatkan instansi dalam masalah ini.
"Enggak jadi masalah sih, saya kan ngikuti apa kemauan klien. Yang penting jangan singgung-singgung kuasa hukum, itu aja sih," kata Stifan Heriyanto.
"Jangan bawa instansi jugalah gitu, nama-nama instansi itu enggak perlu diiniinlah," Ayu menimpali.
Baca juga: Penjelasan Mantan Karyawan Ashanty soal Bukti Pernyataan Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar
Ayu melayangkan tiga laporan sekaligus terhadap penyanyi yang lahir pada 4 November 1983 itu.
Dua laporan dilayangkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dan satu laporan lainnya di Polres Metro Tangerang Selatan.
Laporan tersebut terbagi menjadi dua, yakni terkait dugaan perampasan aset dan dugaan ilegal akses.
Langkah hukum ini merupakan balasan atas laporan yang lebih dulu dibuat oleh Ashanty terhadap Ayu di Polresta Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar.
Ashanty Bantah Rampas Aset Mantan Karyawan
Pihak Ashanty membantah keras tuduhan perampasan aset yang dilayangkan mantan karyawannya.
Bahkan pihak Ashanty menyebut permasalahan itu berawal dari Ayu yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara milik sang penyanyi dan suaminya, Anang Hermansyah.
Dari masalah itu, barang-barang pribadi milik Ayu disita oleh pihak Ashanty sebagai dalih jaminan atas penggelapan uang senilai Rp2 miliar.
Ayu merasa pengambilan barang miliknya dilakukan secara paksa.
Namun pihak Ashanty mengklaim memiliki bukti pernyataan dari Ayu yang telah mengakui soal penggelapan uang tersebut.
Ayu pun kini memberikan penjelasan mengenai adanya surat pernyataan itu.
Ia mengakui sempat berdiskusi mengenai masalah itu hingga diminta untuk tanda tangan di dalam surat pernyataan.
"Sebenarnya waktu itu kita ngobrol-ngobrol aja sih kayak ini bagaimana baiknya, tapi di situ aku disuruh tanda tangan bahwa aku ini menggelapkan uang perusahaan Rp2 miliar," kata Ayu, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (6/10/2025).
Setelah itu, terdapat perjanjian untuk pelunasan uang yang telah digelapkan.
Ayu sendiri merasa tak ada data yang jelas soal tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.
"Terus pembayarannya di satu minggu pertama setelah tanda tangan, itu Rp1 miliar pertama, terus Rp1 miliar berikutnya itu di satu bulan kemudian, tanpa data yang jelas," terang Ayu.
Ditanya soal ilegal akses, Ayu menyebut pihak Ashanty meminta secara paksa password handphone serta ATM miliknya.
"Ilegal akses itu termasuk handphone aku ya, kan dia memang meminta password, meminta password M-Banking juga."
"Itu terjadi dua kali, yang pertama itu meminta password HP dan M-Banking aku yang bank B*A, terus di tanggal 23 Mei 2025 aku diminta datang ke Cinere, nah itu dia meminta lagi karena tahu aku ada bank yang lain," jelas Ayu.
Di sisi lain, Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, membantah soal tudingan akses ilegal yang dilaporkan Ayu.
Ayu disebut yang memberikan handphone dan laptopnya kepada Ashanty untuk diperiksa.
Hal itu dilakukan Ayu untuk menyangkal atas tuduhan melakukan penggelapan uang.
Bahkan, kata Indra, Ayu justru menuduh orang lain yang melakukan penggelapan uang tersebut.
"Soal ilegal akses, handphone dan laptop itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty, seolah-olah dia tidak melakukan penggelapan uang."
"Dan dia menuduh orang di perusahaan yang melakukan tindak pidana penggelapan uang itu adalah orang di manajemen," jelas Indra.
Dengan begitu, ponsel dan laptop milik Ayu memang masih disita oleh Ashanty dan manajemen.
Namun pihaknya bakal memberikan barang bukti tersebut jika nantinya diperlukan dalam proses penyidikan dari kepolisian.
"Handphone dan laptop memang saat ini ada di kita."
"Kemudian nanti kalau dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, itu juga akan kita serahkan ke Polres Tangerang Selatan," ujar Indra.
Adapun barang-barang pribadi lainnya, Indra menyebut hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat pernyataan.
Ayu menyerahkan barang-barang tersebut dengan sukarela sebagai jaminan untuk melunasi uang perusahaan yang sudah diambilnya.
"Mobil itu juga termasuk di sini, jadi itemnya ada sertifikat, ada mobil, ada perhiasan emas, yang memang diserahkan secara sukarela."
"Bu Ashanty juga bilang kepada kami tidak ada niatan untuk menjual, karena secara nilai aset ini sangat kecil dibanding dengan penggelapan yang dilakukan Bu Ayu."
"Makanya aset yang dikuasai oleh manajemen itu bukan untuk dijual, tapi sebagai bentuk komitmen dari Bu Ayu karena berjanji akan melunasi atau membayar penggelapan uang itu dalam 1 bulan waktunya, sebagai jaminan," papar Indra.
Baca juga: Ashanty Siap Laporkan Mantan Karyawan ke Polda Metro Jaya, Buntut Dituding Rampas Aset
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.