Kamis, 9 Oktober 2025

Kabar Artis

Tanggapan Pihak Yoni Dores usai Lesti Kejora Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Penyanyi Lesti Kejora jalani pemeriksaan di Polda atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta, pihak Yoni Dores beri respons ini.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PELANGGARAN HAK CIPTA - Yoni Dores dan kuasa hukumnya ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025). Pihak Yoni Dores menanggapi soal pemeriksaan Lesti Kejora di Polda soal laporan dugaan pelanggaran hak cipta. 

"Baik dari pihak Lesti sendiri, kalau dia mengerti di dalam Undang-Undang Hak Cipta itu seandainya ada orang lain yang memakai hak cipta seseorang itu sebenarnya harus meminta izin, harus ada lisensi," ujar Ilham.

Ilham menyampaikan, banyak penyanyi yang menghiraukan soal perizinan.

Hal itu imbas dari tidak adanya sosialisasi tentang Undang-Undang Hak Cipta kepada pelaku di industri musik Tanah Air.

Sehingga selama ini perizinan tersebut tak pernah dipermasalahkan, padahal sudah ada peraturannya.

"Mereka penyanyi tuh tidak menyadari karena memang selama ini tidak dipermasalahkan, karena Undang-Undang itu tidak pernah  disosialisasikan, itu aja masalahnya," terang Ilham.

LESTI MOMONGAN LAGI - Lesti Kejora bicara soal kemungkinan dirinya nambah momongan lagi setelah anak keduanya lahir pada Januari 2025 lalu. Lesti Kejora ketika ditemui di kawasan Daan Mogot Jakarta Barat, Jumat (19/9/2025).
Penyanyi Lesti Kejora ketika ditemui di kawasan Daan Mogot Jakarta Barat, Jumat (19/9/2025). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Hak cipta adalah hak eksklusif yang dimiliki pencipta (penulis lagu, komponis, atau produser musik) atas karya ciptaannya.

Hak ini timbul secara otomatis sejak lagu diciptakan dan dituangkan dalam bentuk nyata (misalnya ditulis atau direkam).

Sementara royalti adalah imbalan (biasanya berupa uang) yang diterima pencipta, pemegang hak cipta, atau artis ketika lagu ciptaannya dipakai oleh pihak lain.

Di Indonesia, pengelolaan royalti lagu biasanya difasilitasi oleh LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) yang mengumpulkan royalti dari para pengguna musik, lalu mendistribusikannya kepada pencipta atau pemegang hak cipta sesuai aturan.

Lesti Kejora Termotivasi Buat Lagu Sendiri usai Terseret Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Sementara itu, Lesti Kejora kini malah termotivasi untuk belajar menciptakan lagu sendiri usai dilaporkan oleh Yoni Dores.

"Ya sekarang mungkin motivasinya lebih ke belajar bikin lagu sendiri," ungkap penyanyi 26 tahun itu.

Baca juga: Lesti Kejora Buka Suara soal Masalah Hak Cipta, Singgung Lemahnya Perlindungan terhadap Penyanyi

Lesti pun meminta doa terbaik agar permasalahannya dengan Yoni Dores  bisa cepat selesai.

"Doain aja lah mudah-mudahan berjalan dengan lancar, ke depannya cepat selesai ya," ucapnya.

Lesti memilih untuk mengambil hikmahnya.

Dia mengaku bakal mengikuti sesuai peraturan yang ada terkait membawakan lagu milik orang lain.

"Semua juga sudah ada aturannya ya, dan udah ada lembaga yang ngurusin," katanya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved