Mengintip Perusahaan yang Didirikan Anang Hermansyah di Jakarta, Situasinya Sunyi Senyap
PT Hijau Dipta Nusantara bergerak sebagai agregator VNSP (Video Nada Sambung Pribadi). Ia menyebut PT HDN bukan bagian usaha dari PT Hijau Hermansyah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) belakangan menjadi sorotan setelah mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa melaporkan istri dari musisi Anang Hermansyah tersebut atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal ke Polres Metro Jakarta Selatan. Perusahaan ini ikut terseret lantaran Ayu menyebut lokasi dugaan perampasan aset dan akses ilegal tersebut berada di PT Hijau Dipta Nusantara (HDN).
Baca juga: Eks Karyawan Ashanty Klarifikasi Soal Keterlibatan PT HDN di Kasusnya
Namun, Ayu menegaskan dirinya bukan mantan karyawan PT Hijau Dipta Nusantara, melainkan mantan karyawan PT Hijau Hermansyah Indonesia, perusahaan milik keluarga Ashanty dan Anang Hermansyah. Di sisi lain, karena pihaknya merasa dirugikan, PT Hijau Dipta Nusantara melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas dugaan pencemaran nama baik.
Tribunnews mengunjungi kantor PT Hijau Dipta Nusantara yang berlokasi di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2025) siang. Dari pantauan di lokasi, kantor tampak sepi dari luar tanpa aktivitas berarti.
Tidak terlihat ada artis atau karyawan yang keluar masuk. Perusahaan ini bergerak di bidang musik dan memiliki label rekaman dengan nama Dipta Musik. Fokus utama perusahaan tersebut adalah pada manajemen musik dan promosi artis.
Salah satu petugas keamanan di kawasan tersebut mengatakan, kondisi kantor sama seperti ruko lainnya karena berada dalam kompleks yang dijaga secara umum. Namun, ia membenarkan bahwa belakangan ini kawasan tersebut terlihat lebih sepi dari biasanya.
"Iya belakangan ini memang sepi. Biasanya ramai," kata Petugas Keamanan tersebut.
Namun, petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya tersebut enggan menjelaskan mengapa kantor tersebut sepi suasananya.
"Nggak ngerti kalau itu, saya hanya perhatikan seperti itu," ujarnya.
Pantauan Tribun PT Hijau Dipta Nusantara kantornya merupakan sebuah gedung yang berkelir putih dan bergaya Eropa tepat di depan pintu masuknya. Gedung tersebut memiliki lima lantai dan didominasi dengan kaca berwarna biru. Lokasi gedungnya persis berada di kawasan Ruko Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara, Erie Prasetyo, menegaskan perusahaannya tidak memiliki hubungan apapun dengan perusahaan milik Ashanty dan Anang Hermansyah. "PT Hijau Dipta Nusantara adalah perusahaan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan perusahaan Anang Ashanty," kata Erie Prasetyo kepada Tribunnews melalui pesan WhatsApp.
Erie menjelaskan PT Hijau Dipta Nusantara bergerak sebagai agregator VNSP (Video Nada Sambung Pribadi). Ia juga menegaskan PT Hijau Dipta Nusantara bukan anak usaha dari PT Hijau Hermansyah, perusahaan yang dimiliki oleh Anang Hermansyah.
Baca juga: Ashanty Sebut Mantan Karyawannya Boyong Keluarga Liburan Pakai Uangnya: Sekarang Jadi Uler!
"PT Hijau Dipta Nusantara beda dengan Hijau Hermansyah dan bukan pula anak perusahaan," jelas Erie.
Meski begitu, Erie membenarkan Anang Hermansyah memang salah satu komisaris di perusahaan tersebut.
"Komisarisnya pun bukan hanya Anang," ungkap Erie lagi.
PT Hijau Dipta Nusantara sendiri baru berdiri pada tahun 2024. Sebelumnya, PT Hijau Dipta Nusantara menilai pernyataan Ayu Chairun Nurisa telah merugikan nama baik perusahaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.