Jumat, 10 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Minta Kliennya Ikhlas Terima Apapun Hasil Putusan

Jelang sidang tuntutan, kuasa hukum Nikita Mirzani ungkap pesan menenangkan: minta sang artis ikhlas dan tetap optimis terima apa pun hasilnya.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani di sela-sela sidangnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Kuasa hukum akui banyak berdoa menjelang sidang tuntutan Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan pengusaha skincare Reza Gladys kembali jadi sorotan publik.

Kisah panas dua figur publik ini seolah tak kunjung berakhir.

Setelah sebelumnya berselisih karena urusan bisnis skincare, kini keduanya kembali berhadapan di meja hijau.

Konflik yang bermula dari kerja sama bisnis itu kini melebar hingga ranah hukum.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tepat hari ini, Kamis (9/10/2025),, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Nikita akan digelar. 

Di tengah sorotan publik, kuasa hukumnya, Sri Sinduwati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri dan menenangkan Nikita agar siap menghadapi apa pun hasil sidang nantinya.

“Iya, (apa pun putusan nanti) paling tidak sudah disampaikan juga ke klien sendiri bahwa apa pun itu harus diterima,” ujar Sri Sinduwati, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Kamis (9/10/2025). 

Meski begitu, Sri menegaskan bahwa proses ini belum selesai.

“Tapi itu kan baru tuntutan dari jaksa penuntut umum ya, nanti akan ada pleido kemudian ada agenda replik juga,” jelasnya.

Sri Sinduwati menyampaikan bahwa inti dari persiapan menghadapi sidang hari ini adalah dengan banyak berdoa dan tetap optimis.

Baca juga: Kuasa Hukum Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Tak Cabut Gugatan Lagi: Biar Kita Lakukan Perlawanan

“Intinya, menghadapi hari ini banyak-banyak berdoa dan tetap optimis, ya.”

Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.

Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Segera Bebas dari Penjara

Pada sidang sebelumnya, pihak Nikita Mirzani telah menghadirkan tiga saksi ahli di persidangan.

Keterangan saksi pun disambut baik pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu.

Kuasa hukum Nikita, Galih, yakin sang artis akan segera bebas.

Hal ini usai Nikita Mirzani harus mendekam di penjara selama kurang lebih enam bulan.

"Saya yakin bebas. Karena kita kan istilahnya pengacara itu ya harus yakin karena kan itu kepercayaan penuh diamanahkan ke kita," kata Galih, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.

"Ya, kalau saya menjadi pengacara terutama sekarang pengacara Nikita Mirzani ya saya yakin bebas," sambungnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Rekaman Percakapan Reza Gladys soal Produk Kecantikannya yang Bermasalah

Galih menyatakan keyakinannya bahwa mantan istri Dipo Latief itu akan divonis bebas dari segala tuduhan.

Keyakinan itu didasari oleh kuatnya keterangan saksi fakta dan ahli yang telah mereka hadirkan.

"Saya yakin bebas. Berdasarkan fakta-fakta persidangan, saksi fakta yang kita hadirkan, berdasarkan ahli juga, alat bukti juga, dari dakwaan, ya saya yakin bebas," ungkap Galih.

Saking yakinnya, Galih bahkan memprediksi vonis bebas itu akan datang lebih cepat dari perkiraan.

"Sebelum Desember lah harus bebas," tuturnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved