Kamis, 9 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba yang Libatkan Aktor Ammar Zoni

Pihak Kejari Jakarta Pusat beberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba yang melibatkan aktor Ammar Zoni.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AKTOR AMMAR ZONI - Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba di dalam Rutan Salemba. Pihak Kejari Jakarta Pusat beberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan aktor Ammar Zoni. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.

Dalam kasus ini, mantan suami Irish Bella itu diduga ikut terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Rutan Salemba diketahui tempat penahanan Ammar Zoni atas kasus narkoba sebelumnya.

Belum bebas, kini aktor 32 tahun itu kembali terjerat kasus serupa.

Padahal, Ammar Zoni telah dijadwalkan akan bebas pada Januari 2026.

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

"Kemudian dilakukan penggeladahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.

Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.

Baca juga: Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan Salemba, Jadi Penampung Barang dari Luar

Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.

Pihaknya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka tersebut merupakan seorang artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara yang sama.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved