Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani akan Bebas usai Dituntut 11 Tahun Penjara, Singgung soal Dakwaan
Kuasa hukum Nikita Mirzani menanggapi soal tuntutan yang diberikan kepada kliennya dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys.
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan hukuman untuk artis Nikita Mirzani dalam siddang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas laporan dari pengusaha skincare, Reza Gladys.
Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Masalah itu berawal dari Nikita Mirzani yang sempat mengulas produk kecantikan milik Reza Gladys.
Reza Glady kemudian menghubungi Nikita Mirzani melalui asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail hingga terjadinya transaksi uang Rp4 miliar.
Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Nikita, Usman Lawara justru merasa yakin kliennya nantinya akan bisa bebas dalam kasus ini.
"Setelah mendengar tuntutan, keyakinan kami penasihat hukum Nikita semakin kuat bahwa Nikita akan bebas," ungkap Usman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dalam hal ini, Usman menyinggung soal dakwaan yang diberikan ke artis 39 tahun itu.
Usman menyebutkan, dalam dakwaan sebelumnya berkaitan dengan produk skincare milik Reza.
Namun dalam tuntutan yang dibacakan, kata Usman, malah membahas masalah pribadi.
"Keyakinan itu dibuktikan dengan adanya dakwaan. Dakwaan bicara soal produk, tapi dituntutan bahasnya masalah pribadi," kata Usman.
Baca juga: Nikita Mirzani Santai Hadapi Tuntutan Jaksa di Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys: Terserah Berapa
"Yang kedua, dalam dakwaan disebutkan alat untuk melakukan mengancam Nikita itu karena Nikita mau menjelek-jelekkan, sekarang diubah lagi dalam tuntutannya, alat yang dipakai itu adalah sebuah tanda bukti pembayaran atau pembelian produk skincare yang pernah dijual Reza Gladys," sambung Usman.
Menurutnya, tuntutan yang diberikan kepada Nikita tak sesuai dengan fakta di persidangan.
"Ini ada kontradiktif semua, pembuktiannya mana gitu," ucap Usman.
Sementara itu, Nikita memilih menanggapi santai atas tuntutan yang diberikan ke dirinya.
Tuntutan tersebut menurut Nikita tidak menjadi masalah besar bagi dirinya.
Sebab tuntutan tersebut belum menjadi keputusan akhir dalam sidangnya atas laporan Reza.
"Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu, kan, tuntutan ya kan, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka-suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa engak ada nuntut- nuntut lagi," kata Nikita usai sidang.
Ibu tiga anak ini kemudian akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut.
Sejauh ini Nikita telah menyiapkan pledoi yang akan diajukan pekan depan, 16 Oktober 2025.
"Nanti giliran saya. Pledoi di minggu depan."
"Pledoi minggu depan lagi nyicil sedikit-sedikit, kan dikasih waktu minggu depan, nanti pulang bikin pledoi lagi," tutur Nikita.
Penampilan Nikita Mirzani di Sidang Tuntutan
Penampilan Nikita Mirzani selalu terlihat modis setiap kali menjalani sidang atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita yang tiba di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan vast berwarna hitam.
Sementara bintang film Nenek Gayung itu memakai celana panjang yang juga warna hitam.
Rambutnya pun ditata sleek dengan gaya kuncir kuda.

Bahkan wajahnya diulas makeup yang mempesona.
Kacamata tak pernah lepas dikenakan Niki sapaan akrabnya, saat berada di ruang sidang.
Wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu lantas berpose layaknya model.
Nikita terlihat berjalan di lorong ruang tahanan.
Ia seolah menjadikan tempat ruang tahanan tersebut sebagai catwalk.
Awal Permasalahan Nikita dengan Reza
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
(Tribunnews.com/Ifan/Indah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.