Selasa, 28 April 2026

Kantor PT Hijau Dipta Nusantara Sepi Usai Terseret Perseteruan Ashanty dan Eks Karyawannya

Perusahaan ini ikut terseret lantaran Ayu menyebut lokasi dugaan perampasan aset dan akses ilegal tersebut berada di PT Hijau Dipta Nusantara

Tayang:
Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
HIJAU DIPTA - Suasana di kantor PT Hijau Dipta Nusantara kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama PT Hijau Dipta Nusantara belakangan menjadi sorotan setelah mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, melaporkan istri dari musisi Anang Hermansyah tersebut atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Perusahaan ini ikut terseret lantaran Ayu menyebut lokasi dugaan perampasan aset dan akses ilegal tersebut berada di PT Hijau Dipta Nusantara.

Namun, Ayu menegaskan dirinya bukan mantan karyawan PT Hijau Dipta Nusantara, melainkan mantan karyawan PT Hijau Hermansyah Indonesia, perusahaan milik keluarga Ashanty dan Anang Hermansyah.

Di sisi lain, karena pihaknya merasa dirugikan, PT Hijau Dipta Nusantara melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas dugaan pencemaran nama baik.

Tribunnews mengunjungi kantor PT Hijau Dipta Nusantara yang berlokasi di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2025) siang.

Dari pantauan di lokasi, kantor tampak sepi dari luar tanpa aktivitas berarti. 

Baca juga: Eks Karyawan Ashanty Klarifikasi Soal Keterlibatan PT HDN di Kasusnya

Tidak terlihat ada artis atau karyawan yang keluar masuk.

Salah satu petugas keamanan di kawasan tersebut mengatakan, kondisi kantor sama seperti ruko lainnya karena berada dalam kompleks yang dijaga secara umum. 

Namun, ia membenarkan bahwa belakangan ini kawasan tersebut terlihat lebih sepi dari biasanya.

PT Hijau Dipta Nusantara Tidak Ada Kaitannya dengan Perusahaan Milik Ashanty

Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara, Erie Prasetyo, menegaskan perusahaannya tidak memiliki hubungan apa pun dengan perusahaan milik Ashanty dan Anang Hermansyah.

"PT Hijau Dipta Nusantara adalah perusahaan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan perusahaan Anang Ashanty," kata Erie Prasetyo kepada Tribunnews melalui pesan WhatsApp.

Erie menjelaskan PT Hijau Dipta Nusantara bergerak sebagai agregator VNSP (Video Nada Sambung Pribadi).

Ia juga menegaskan PT Hijau Dipta Nusantara bukan anak usaha dari PT Hijau Nusantara, perusahaan yang dimiliki oleh Anang Hermansyah.

"PT Hijau Dipta Nusantara beda dengan Hijau Nusantara dan bukan pula anak perusahaan," jelas Erie.

Meski begitu, Erie membenarkan Anang Hermansyah memang salah satu komisaris di perusahaan tersebut.

"Komisarisnya pun bukan hanya Anang," ungkap Erie lagi.

PT Hijau Dipta Nusantara sendiri baru berdiri pada tahun 2024.

PT Hijau Dipta Nusantara Laporkan Ayu Chairun Nurisa

Sebelumnya, PT Hijau Dipta Nusantara menilai pernyataan Ayu Chairun Nurisa telah merugikan nama baik perusahaan.

Kuasa hukum perusahaan, Mangatta, menyebut kliennya mengalami dampak serius, termasuk pemutusan kerja sama bisnis akibat pernyataan tersebut.

"Kami sedang melakukan evaluasi, dan kemungkinan kerugiannya mencapai Rp1 miliar. Sebab baru pagi ini sekitar pukul 08.00 kami mendapat laporan adanya pemutusan kerja sama," ujar Mangatta di Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan, pihak perusahaan kini tengah berupaya menyelamatkan kontrak-kontrak yang terdampak buntut dari polemik tersebut.

Kasus ini menjadi lanjutan dari perseteruan panjang antara Ayu Chairun Nurisa dan Ashanty

Persoalan bermula dari dugaan penggelapan dana oleh Ayu, yang kemudian berujung pada saling lapor.

Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan di Polres Tangerang Selatan, sedangkan Ayu melaporkan dugaan perampasan aset yang dilakukan Ashanty di Polres Metro Jakarta Selatan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved