Sabtu, 11 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Praktisi Hukum Nilai Tuntutan 11 Tahun Nikita Mirzani Tak Masuk Akal, Soroti Sanksi Kasus Pemerasan

Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara, praktisi hukum menilai tuntutan jaksa tak masuk akal.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
DITUNTUT 11 TAHUN - Nikita Mirzani usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Nikita dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. Tuntutan JPU itu dinilai tak masuk akal oleh praktisi hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Tuntutan 11 tahun penjara yang diterima Nikita Mirzani dalam sidang kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis (9/10/2025) kemarin dinilai tak masuk akal oleh praktisi hukum, Dedi DJ.

CEO DJ Law Firm ini menilai tuntutan yang diterima Nikita Mirzani atas kasus pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys tersebut tak masuk logika.

Pihaknya menyoroti tudingan pemerasan yang dialamatkan pada Nikita hanya sebatas dugaan semata.

"Miris, miris melihat dan mendengar Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap artis Nikita Mirzani dengan tuntutan yang luar biasa ya," ujarnya memulai kalimatnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (10/10/2025).

"11 tahun ini enggak masuk logika ya, enggak masuk akal sehat," terang pemilik akun Instagram @dj.sang.lawyer ini.

Pemilik nama lengkap Dr. H. Dedi DJ, Amd, SH, SE, MH, CLA tersebut lantas menyoroti pasal pemerasan yang dikenakan pada ibu tiga anak tersebut.

"Secara, kita tahu bahwa dugaan tindak pidana yang disematkan terhadap Nikita itu hanya tindak pidana pemerasan. Nih, pidana pokoknya ya jadi Pasal 369 KUHP, sanksi pidananya 4 tahun penjara," sambungnya.

"Bagaimana bisa terjadi dengan tuntutan yang disampaikan oleh JPU yaitu 11 tahun?" ungkap Dedi heran.

Di sisi lain, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara juga menilai tuntutan jaksa terbilang tinggi.

"Kami sudah prediksi ini, angka daripada tingginya tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum," kata Surya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (9/10/2025).

"Kalau dilihat dari angka atau nilai daripada pemerasan ini Rp4 miliar sebenarnya itu cukup tinggi tuntutan itu," tambahnya.

Baca juga: Dituntut 11 Tahun, Nikita Mirzani: Kalau Semua Jaksa kayak Kasus Gue, Rutan Penuh Orang Gak Bersalah

Lebih lanjut, Surya juga menyinggung delapan poin pertimbangan yang memberatkan dalam tuntutan terhadap Nikita Mirzani.

Salah satunya adalah sikap mantan istri Dipo Latief itu yang dinilai tidak sopan selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tapi karena kelakuan daripada terdakwa ini, sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum," jelas Surya Batubara.

"Hal-hal yang memberatkannya ada 8 poin."

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved