Kabar Artis
Kuasa Hukum Ayu Ungkap Fakta Baru, Soroti Dugaan Akses Ilegal hingga TPPU oleh Ashanty
Kuasa hukum Ayu buka suara soal laporan balik untuk Ashanty, sebut ada dugaan akses ilegal hingga tindak pidana pencucian uang.
"Perlu kami sampaikan adalah kronologis awal bagaimana kami sebagai pelapor melaporkan saudari Ayu atas dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan yang dilakukan sekitar bulan Mei 2025," kata Indra.
Permasalahan ini rupanya sudah terjadi sejak tahun 2023.
Karena Ayu tak memiliki itikad baik, akhirnya Ashanty melaporkan perkara ini ke pihak berwajib.
"Perbuatan ini sebenarnya sudah berawal dari tahun 2023 sampai dengan 2025."
"Bahwa semua ini berawal dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bu Ayu, kemudian karena kita memang sudah membicarakan keuangan perusahaan, makanya kita melihat Bu Ayu secara tidak itikad baik mengambil uang perusahaan," ujar Indra.
Baca juga: Ashanty Sempat Curigai Anang Hermansyah Gelapkan Uang Perusahaan, Buntut Omongan Mantan Karyawan
Pihak Ashanty sudah meminta pengakuan dari Ayu atas dugaan tersebut.
Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Ayu.
Ayu kemudian menantang untuk memeriksa handphone dan laptop miliknya.
"Pada bulan Mei 2025, kita sebenarnya sudah meminta pengakuan kepada Bu Ayu apakah memang benar mengambil uang perusahaan."
"Tapi dibantah oleh Bu Ayu, bahkan menantang Bu Ashanty dan manajemen perusahaan menyerahkan laptop dan handphone untuk diperiksa," terang pengacara penyanyi 41 tahun itu.
"Jadi pada saat diperiksa itu sudah menguatkan dugaan kita sebelumnya bahwa uang perusahaan digelapkan oleh Bu Ayu," sambungnya.
Pihaknya membantah tegas atas tudingan merampas aset milik mantan karyawan.
Penyerahan aset milik Ayu disebut tertuang dalam berita acara serah terima pada 22 Mei 2025, lalu.
Adapun surat pernyataan tersebut juga ditulis sendiri oleh Ayu secara sadar tanpa paksaan dari pihak Ashanty dan manajemen.
"Kita tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu. Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu tuh tertuang dalam berita acara serah terima pada tanggal 22 Mei 2025."
"Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen."
"Jadi jika ada pemberitaan Bu Ashanty yang merampas aset dari Bu Ayu, itu adalah fitnah kejam dan ini bukti yang bisa kami sampaikan," tegas Indra sembari menunjukkan bukti kepada awak media.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.