Rabu, 3 Juni 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Penampilan Baru Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan: Rambut Dibotaki, Tangan Kaki Dirantai

Penampilan baru aktor Ammar Zoni yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kepala plontos hingga tangan dan kaki dirantai.

Tayang:
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
PENAMPILAN AMMAR ZONI - Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024) siang. Penampilan Ammar Zoni mendekam di Lapas Nusakambangan. 

Ringkasan Berita:
  • Penampilan terbaru Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan, dengan kepala plontos.
  • Kedua tangan dan kaki Ammar Zoni juga dirantai.
  • Ammar Zoni mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

TRIBUNNEWS.COM - Penampilan baru Ammar Zoni yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan menjadi sorotan.

Mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (21/10/2025), Ammar Zoni yang biasanya tampil dengan rambut gondrong, kini tampil dengan kepala plontos.  

Rambutnya dipangkas habis, dan membuat penampilannya yang biasa gondrong menjadi berbeda.

Ammar Zoni dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).

Tercatat sudah empat kali mantan suami Irish Bella itu terjerat kasus narkoba.

Ammar kini dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk), bersama lima warga binaan lain yang terlibat dalam kasus serupa.

Ia terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Tampak mata Ammar Zoni ditutup oleh penutup kepala berwarna hitam.

Tak hanya itu, kedua tangannya diborgol di depan badan.

Borgol tersebut terhubung dengan rantai besi yang menjulur ke bawah, membelenggu kedua kakinya.

Pemeran sinetron 7 Manusia Harimau itu juga terlihat membawa jerigen air 5 liter dan gelas plastik serta selimut.

Baca juga: DirjenPAS Klaim Ammar Zoni Dapat Barang Haram dari Pengunjung yang Besuk

Dirjenpas Klarifikasi Kasus Ammar Zoni

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi membantah adanya praktik peredaran narkoba oleh Ammar Zoni di Rutan Salemba. 

Ia menegaskan bahwa kasus yang menyeret nama ayah dua anak itu berawal dari razia rutin yang menemukan satu linting ganja di kamar tahanan.

"Pada saat kegiatan pemeriksaan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh KA Lapas dan rutan, satu bulan dua kali, ditemukan satu linting ganja di kamar yang dihuni tujuh orang, salah satunya Ammar Zoni," ujar Mashudi dalam konferensi pers di Kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Sebagai bentuk penindakan, Ammar Zoni langsung ditempatkan di sel khusus selama 40 hari.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved