Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Kuasa Hukum Geram Ammar Zoni Dipersulit untuk Dihadirkan Langsung dalam Sidang: Dia Mau Buka-bukaan
Kuasa hukum Ammar Zoni geram kliennya yang dipersulit dihadirkan dalam sidang kasus dugaan peredaran narkoba.
Ringkasan Berita:
- Sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret Ammar Zoni digelar secara daring.
- Kuasa hukum Ammar Zoni geram kliennya yang dipersulit untuk dihadirkan dalam sidang.
- Kekasih Ammar Zoni klaim tahu kejadian sebenarnya yang menimpa sang aktor.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret nama aktor Ammar Zoni usai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Kasus ini diketahui saat Ammar Zoni masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang ketiga kalinya di Rutan Salemba, Jakarta, sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Cipinang.
Sidang kali ini digelar secara daring (online) atau tanpa kehadiran para terdakwa secara langsung.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, merasa geram lantaran kliennya yang dipersulit untuk dihadirkan secara langsung dalam sidang.
Pasalnya, setelah mencuatnya kasus ini, Ammar dan para terdakwa lainnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Jon Mathias berharap bahwa kliennya tersebut bisa dipindahkan ke rutan yang dekat dengan PN Jakarta Pusat.
"Permintaan kita ya dipindah lah ke Cipinang atau menurut jaksa penetapan hakim yang bagusnya di mana gitu," ungkap Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Jon kemudian menyinggung tahanan teroris yang sebelumnya pernah ditahan di Nusakambangan namun bisa dipindahkan ketika menjalani persidangan di Jakarta
Pengacara aktor 32 tahun itu pun geram kini kliennya yang malah dipersulit untuk dihadirkan dalam sidang.
"Dulu teroris ditahan di Nusakambangan loh, habis itu sidang dia di Jakarta."
"Kenapa kok untuk Ammar dipersulit untuk dihadirkan di sini," tandasnya.
Baca juga: Ammar Zoni Ungkap Kondisinya di Nusakambangan, Kuasa Hukum: Nggak Usah Takut
Padahal menurut Jon, Ammar ingin menjelaskan kejadian sebenarnya dan membongkar fakta kasus yang menjeratnya saat ini.
"Ini kan untuk membenahi lapas-lapas juga kan."
"Apa yang terjadi dia mau buka-bukaan, kenapa kok harus dipersulit gitu," ucap Jon.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan peran masing-masing terdakwa melalui surat dakwaan yang disusun secara berlapis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/EDARKAN-NARKOBA-Artis-Ammar-Zoni-tiba-di-Kejari-Jakarta-Barat.jpg)