Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Sering Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Panji Ungkap Pesan Kakaknya: Jagain Dokter Kamelia
Rutin menjenguk Ammar Zoni di Lapas Narkotika Cipinang, Panji Zoni mengungkap pesan kakaknya untuk menjaga dokter Kamelia.
Ringkasan Berita:
- Adik kandung Ammar Zoni, Panji Zoni sering menjenguk sang kakak di Lapas Narkotika Cipinang.
- Panji mendapat pesan dari Ammar Zoni untuk menjaga dokter Kamelia.
- Menurut Panji, Ammar Zoni sering cerita tentang Kamelia saat dirinya jenguk di penjara.
TRIBUNNEWS.COM - Adik kandung Ammar Zoni, Panji Zoni rutin menjenguk sang kakak di penjara.
Ammar Zoni sempat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah terlibat kasus peredaran narkoba di dalam rutan pada Oktober 2025.
Namun, mantan suami Irish Bella itu dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Cipinang pada Desember 2025 untuk menjalani sidang tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Cipinang, sang kekasih dokter Kamelia tak boleh bertemu langsung.
Hanya keluarga inti dan pengacara yang boleh menjenguk Ammar Zoni di dalam tahanan.
Saat menjenguk Ammar di penjara, Panji Zoni mengaku mendapat pesan dari kakaknya itu untuk menjaga dokter Kamelia.
"Dia selalu bilang untuk jagain dokter (Kamelia) sih katanya itu aja, jagain dokter lah gitu kan," terang pria kelahiran 16 Juli 2002 ini, dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Panji, Ammar Zoni sering cerita tentang janda satu anak itu.
Panji menyebut Kamelia sebagai sosok yang juga perhatian dengan dirinya.
"'Dia baik tuh' gitu, 'sama gua baik dan ya sama lu juga baik'," kata Panji.
"'Dia care juga sama lu gitu kan, jadi ya lu jagain aja dia gitu'," tambahnya.
Baca juga: Sempat Ngaku Diputusin Ammar Zoni, Dokter Kamelia: Saya Tertekan, Diteror Setiap Hari
Aditya Zoni Bongkar Awal Mula Ammar Zoni Kenal Dokter Kamelia
Muhammad Ammar Akbar atau yang dikenal sebagai Ammar Zoni saat ini tengah menghadapi perkara dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.
Pada sidang yang digelar 12 Maret lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman sembilan tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta.
Di tengah proses persidangan tersebut, Kamelia beberapa kali terlihat hadir di ruang sidang untuk memberikan dukungan kepada Ammar.
Kehadiran dokter tersebut pun memicu rasa penasaran publik mengenai hubungan mereka, termasuk bagaimana awal pertemuan keduanya hingga akhirnya menjalin hubungan asmara.