Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Pembacaan Duplik Nikita Mirzani Disorot Ahli Hukum, Dinilai Tidak Sesuai Etika Sidang: Tak Mendidik
Gaya ceplas-ceplos Nikita Mirzani saat membacakan duplik menuai sorotan praktisi hukum yang menilai sikapnya tak sesuai etika sidang.
"Mudah-mudahan tanggal 28 apa yang aku harapin aku yang selalu doa insyaAllah terkabul semua sama Allah," tutur mantan istri Dipo Latief itu.
Baca juga: Nantikan Sidang Vonis, Nikita Mirzani Ungkap Keresahan Selama Ditahan: Satu Hari Kayak Satu Minggu
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang artis lewat asisten pribadinya, Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
Reza Gladys Tak Masalahkan soal Hukuman Nikita Mirzani
Di sisi lain, Reza Gladys rupanya tak mempermasalahkan berapa lama hukuman yang akan diberikan kepada Nikita Mirzani.
Pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ini.
Hal itu diungkap oleh sang kuasa hukum, Surya Batubara.
"Prinsipnya dia mau hukumannya berapa tahun terserah deh."
"Tapi yang penting dia dinyatakan terbukti bersalah, itu aja yang dinginkan sama dia," beber Surya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (22/10/2025).
Reza Gladys disebut memilih menyerahkan semua putusan ke majelis hakim.
"Dia nggak mau ikut-ikutan berapa hukumannya, biar majelis hakim yang memutuskan," lanjut Surya.
Jelang sidang putusan, Surya pun mendoakan Nikita agar tetap sehat dan kuat menerima vonis hukuman dari majelis hakim.
"Kita tetap mendoakan Nikita semoga sehat, semoga kuat dalam menghadapi putusan majelis hakim pada tanggal 28 Oktober 2025, kita saksikan ya," ucap Surya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.