Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Ungkap Gelapnya “Kandang Harimau” Lewat Telepon Nusakambangan
Ammar Zoni: “Saya di kandang harimau.” Jaksa sebut dia pemasok sabu. Sidang daring, hakim tolak permintaan hadir langsung.
Ringkasan Berita:
- Ammar Zoni lewat telepon curhat sel gelap dan isolasi di Nusakambangan, hanya sekali bicara dengan pengacara.
- Jaksa sebut Ammar sebagai pemasok sabu di Rutan Salemba, barang bukti ditemukan di ventilasi kamar sel.
- Ammar minta hadir langsung di sidang, tapi hakim tolak. Ia merasa tak bisa bicara lepas dari balik sel.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dari balik sel isolasi di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Ammar Zoni akhirnya bicara.
Lewat sambungan telepon yang difasilitasi petugas, aktor sekaligus terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika itu menyampaikan keluhannya: ruang tahanan gelap, jauh dari mana pun, dan membuatnya merasa seperti berada di “kandang harimau”.
Setiap narapidana baru di rutan atau lapas akan melewati proses administrasi dan penempatan awal di sel isolasi sebagai tahap pembinaan. Di lapas supermaksimum seperti Nusakambangan, sel isolasi berarti penempatan individual dengan akses komunikasi terbatas—bukan hukuman, melainkan ruang transisi untuk adaptasi dan pengawasan.
Itu adalah percakapan pertama antara Ammar dan pengacaranya, John Mathias, sejak ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Komunikasi itu terjadi satu hari sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
“Pengacara aja selama Amar masuk, dipindahkan ke Nusakambangan baru sekali ngobrolnya,” kata John kepada Tribunnews.
John menyebut, sebelum bisa berbicara dengan kliennya, ia harus menyerahkan dokumen legalitas sebagai kuasa hukum.
Telepon itu bukan berasal dari Nusakambangan langsung, melainkan melalui fasilitas komunikasi yang tersedia di Lapas Salemba.
“Saya sempat komunikasi satu jam sama Amar,” ujarnya.
Baca juga: Tak Sopan saat Sidang hingga Dituntut 11 Tahun, Nikita Mirzani PeDe Bakal Divonis Bebas
Dalam percakapan itu, Ammar mengeluhkan kondisi sel isolasi yang ia tempati. Ia ditempatkan secara individual, one man one cell, dengan penerangan minim.
Menurut John, Ammar membandingkan kondisi itu dengan Rutan Salemba dan Cipinang yang lebih terang dan ramai.
“Kalau di situ (Nusakambangan) kan gelap dan jauh,” kata John. “Penghuninya itu kalau enggak salah cuma 100 sampai 500 orang.”
John juga menyebut, hingga kini pihak keluarga belum menjenguk atau mengetahui kondisi Ammar karena ketidaktahuan akses dan aturan. Padahal, menurutnya, KUHAP menjamin hak narapidana untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum.
“Itu kan agak sulit dilakukan. Harus ke Dirjen dulu, repot dong. Sedangkan jaksa aja enggak bisa, apalagi kita,” jelasnya.
Didakwa Sebagai Pemasok Narkoba di Rutan Salemba
Ammar Zoni dan lima tersangka lain yang seluruhnya merupakan tahanan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Oktober 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/EDARKAN-NARKOBA-Artis-Ammar-Zoni-tiba-di-Kejari-Jakarta-Barat.jpg)