Selasa, 28 Oktober 2025

Pengakuan Blak-blakan Raffi Ahmad di Hadapan Ratusan Pelajar, Pernah Terjerat Narkoba

Raffi Ahmad secara blak-blakan mengakui pengalamn kelam ketika dirinya pernah tersandung kasus narkoba.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
RAFFI AHMAD BICARA NARKOBA - Raffi Ahmad bersama Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto bicara soal bahaya narkoba di acara Kemah Kebangsaan Bersinar di kawasan Buperta Cibubur Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana) 

"Karena generasi muda, kalian semua yang nanti akan meneruskan perjuangan kita semua. Dan ingat, narkoba itu awalnya coba-coba.” ujarnya.

Raffi Ahmad hadir memberikan pengalamannya sebagai artis yang pernah tersandung narkoba dalam acara Kemah Kebangsaan Bersinar, bersama dengan Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto.

 


Jejak Kasus Narkoba Raffi Ahmad

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menunjukkan barang bukti narkoba yang ditemukan saat penggerebekan di rumah Raffi Ahmad ketika jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, Minggu (27/1/2013). BNN menangkap 17 orang dalam operasi penggerebekan narkoba di rumah Raffi Ahmad. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menunjukkan barang bukti narkoba yang ditemukan saat penggerebekan di rumah Raffi Ahmad ketika jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, Minggu (27/1/2013). BNN menangkap 17 orang dalam operasi penggerebekan narkoba di rumah Raffi Ahmad. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO (KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO)

Rekam jejak terseretnya Raffi Ahmad pada kasus narkoba bermula saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebeknya. 

Dari info warga, Raffi Ahmad diketahui diduga menggelar pesta di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Baca juga: Beda dari Gelarnya, Lita Gading Jelaskan soal Gelar Doktor Honoris Causa yang Diterima Raffi Ahmad

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan zat narkotika jenis MDMA yang telah dicampur dalam minuman.

Arsip Tribunnews.com, status hukum sebagai tahanan pernah dijalani Raffi Ahmad

Meski sempat ditahan dan menjalani proses hukum, namun, kasusnya kemudian dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh BNN.

Sidang Praperadilan digelar pada Oktober 2023, kasus ini kembali diperkarakan oleh sejumlah LSM dan individu yang menggugat keabsahan SP3 tersebut. Namun, hakim praperadilan tetap menyatakan SP3 sah.

Raffi mengakui bahwa masa itu adalah titik terendah dalam hidupnya. Ia merasa sangat terpuruk karena semua program televisi yang ia pandu saat itu langsung memberitakan kasusnya.

Meski sempat terpuruk, Raffi berhasil bangkit dan kembali aktif di dunia hiburan serta bisnis.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved