Rabu, 29 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Zeda Salim Temukan Bukti soal Kasus Narkoba Ammar Zoni, Sindir sang Aktor: Pantas Ditinggal Mantan

Zeda Salim ungkap bukti baru soal Ammar Zoni. Ia sindir keras sang aktor yang kembali tersandung kasus narkoba.

KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
AMMAR EDARKAN NARKOBA - Artis Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024) siang karena berkasnya telah dilimpahkan dan segera menghadapi persidangan. Komentar Zeda Salim soal masih banyak yang membela Ammar Zoni. 
Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
  • Wanita yang pernah dekat dengan Ammar, Zeda Salim menilai langkah itu tepat dan menyindir pihak yang masih membela sang aktor.
  • Ia juga menyinggung mantan istri Ammar dan menegaskan aparat punya bukti kuat.

TRIBUNNEWS.COM - Nama aktor Ammar Zoni masih menjadi topik perbincangan hangat publik belakangan ini.

Pasalnya, mantan suami Irish Bella ini kembali terseret kasus narkoba untuk keempat kalinya. 

Padahal, ia diketahui hampir bebas pada Januari 2026 mendatang, namun nasib berkata lain.

Ammar Zoni diduga terlibat dalam kasus peredaran sabu dan ganja sintetis saat masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Akibat perbuatannya, aktor berusia 32 tahun itu, kini resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025). 

Meski begitu, masih ada sejumlah pihak yang tampak memberikan dukungan kepada sang aktor.

Namun, hal itu justru membuat Zeda Salim, wanita yang pernah dekat dengan Ammar Zoni, merasa kesal dan meluapkan amarahnya di unggahan Instagramnya, @zedasalim. 

Pemilik nama asli Zurayda Salim ini menilai, bahwa pemindahan Ammar ke Nusakambangan sudah tepat. 

“Uda bener deh diasingkan ke NK!!! BIAR TOBAT!

Yg pada SDM rendah gak usah pada bahlul ngebelain tu lakik,” tulis Zeda, dikutip Tribunnews, Senin (27/10/2025). 

Wanita berusia 38 tahun ini, juga menegaskan bahwa semua proses hukum harus dijalankan dengan bukti yang kuat.

“Kita lihat saja hasil persidangan nanti, semua berdasarkan saksi dan bukti yang kuat!

Sekarang saya tidak akan mau lagi membela orang yang salah dan melampaui batas!," lanjutnya. 

Baca juga: Soroti Nasib Anak Ammar Zoni, Satria Mulia Minta sang Aktor Tobat dari Jerat Narkoba

Tak berhenti di situ, Zeda juga menyinggung soal mantan istri Ammar Zoni.

“Parah kacau dia... pantes ditinggalin mantannya!," sindirnya. 

Menurut eks news anchor ini, aparat penegak hukum pasti memiliki dasar kuat hingga menetapkan Ammar sebagai tersangka.

“Polisi dan kejaksaan pasti punya bukti yang kuat sampai buang ke NK dan dijadikan tersangka. Jangan pada SDM rendah deh, sok-sokan ngebelain,” tegasnya.

Zeda pun mengungkap bahwa dirinya merasa telah mendapatkan banyak saksi dan bukti yang menunjukkan bahwa kelakuan Ammar Zoni sudah sangat melampaui batas.

“Allah sudah mendatangkan banyak saksi dan bukti ke saya bahwa memang dia sudah sangat melampaui batas!," pungkasnya. 

Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017. 

Pada 2017, Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Kemudian pada Maret 2022, ia kembali diamankan atas kasus serupa.

Kasus ketiga terjadi pada Desember 2023, membuat Ammar dijatuhi hukuman penjara.

Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada penghujung tahun 2023. 

Dia ditangkap di salah satu apartemen di BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023.

Pemeran Rajo Langit dalam serial televisi 7 Manusia Harimau ini diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Baca juga: Singgung Kondisi Mental Ammar Zoni, Pedangdut Senior Ini Minta Mantan Suami Irish Direhabilitasi

Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. 

Namun, pada tingkat banding, hukuman bintang sinetron 7 Manusia Harimau diperberat menjadi 4 tahun penjara.

Ia sempat berpeluang bebas pada Desember 2025 melalui program asimilasi. 

Sayangnya, pada Oktober 2025 Ammar Zoni kembali terjerat kasus yang sama. 

Kali ini lebih serius karena melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.

(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi Alamsyah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved