Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Tak Ada Persiapan Khusus, Lebih Tawakal
Jelang sidang putusan atau vonis kasus pemerasan, artis Nikita Mirzani tak ada persiapan khusus, lebih banyak berdoa dan tawakal.
Ringkasan Berita:
- Persiapan Nikita Mirzani jelang pembacaan vonis kasus pemerasan di PN Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025.
- Pihak Nikita Mirzani kini lebih banyak berdoa dan tawakal.
- Kuasa hukum Usman Lawara menganggap Nikita hanya bisnis dengan dokter Reza Gladys.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025.
Sidang ini merupakan tahap akhir dari perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys.
Jelang sidang putusannya, Nikita Mirzani tidak memiliki persiapan khusus.
Kuasa hukum bintang film Nenek Gayung itu, Usman Lawara menyebut pihaknya kini lebih banyak berdoa dan tawakal.
"Saya pikir sudah enggak ada persiapan lagi ya.," kata Usman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (27/10/2025).
"Kita sekarang persiapannya itu tawakal, berdoa sama Allah kan," sambungnya.
Usman berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil dan sesuai dengan harapan pihaknya.
"Mudah-mudahan besok diberikan hasil keputusan yang memuaskan ya," terangnya.
Lebih lanjut, Usman mengungkap fakta di persidangan yang mengatakan transaksi antara Nikita dan Reza Gladys adalah kesepakatan bisnis.
Bukan sebuah ancaman atau pemerasan seperti yang dituduhkan.
Baca juga: Jelang Putusan Kasusnya Vs Reza Gladys, Nikita Mirzani Tulis Surat untuk Hakim, Singgung Keadilan
"Karena dalam proses hukum ini juga kita mengetahui bahwa fakta-fakta hukum di persidangan itu semua mengarah pada adanya proses kesepakatan bisnis," ujar Usman.
"Ya, adapun itu percakapan-percakapan yang disampaikan Ismail itu adalah sebuah statement untuk meyakinkan supaya bisnis ini goal."
"Percakapan atau kalimat itu dilakukan dalam rangka untuk meyakinkan lawan bisnisnya gitu, tidak ada nada ancaman atau pemaksaan yang tertuang di dalam percakapan itu," paparnya.
Nikita Mirzani Nangis usai Jalani Sidang Duplik
Nikita Mirzani menjalani sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10/2025).
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Nikita terlihat tak kuasa menahan tangisnya setalah menjalani sidang duplik.
Setelah 8 bulan ditahan, nasib Nikita Mirzani akhirnya akan ditentukan pada sidang putusan nanti.
"Nangis akhirnya selesai," ucap Nikita sembari menangis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Artis 39 tahun itu mengaku siap menghadapi sidang putusan.
"Tanggal 28 ini saya nanti banget setelah kurang lebih delapan bulan, akhirnya sebentar lagi gitu," ujarnya.
Nikita kini hanya bisa menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim.
Ibu tiga anak itu berharap hakim nantinya bisa bijaksana dalam memberikan putusan atas perkara ini.
Nikita Mirzani pun masih mengharapkan keadilan untuk dirinya.
"Aku enggak punya harapan lain selain ke Bapak Hakim yang mulia."
"Semoga bijaksana dan bisa mengadili seadil-adilnya," ungkap Nikita.
Tangis Nikita semakin pecah ketika disinggung soal anak.
Nikita mengaku sudah tak bisa lagi membendung rasa rindunya untuk bertemu dengan anak-anaknya.
"Udah kangen banget, pengin tidur di kamar sama-sama."
"Mudah-mudahan tanggal 28 apa yang aku harapin aku yang selalu doa insyaAllah terkabul semua sama Allah," tuturnya.
Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Baca juga: Bela Reza Gladys, Zanzabella Sindir Menohok Nikita Mirzani Jelang Sidang Vonis: Tabur Tuai itu Nyata
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.