Perceraian Artis
Kuasa Hukum Tasya Farasya Nilai Saksi Ahmad Assegaf Justru Perkuat Gugatan Cerai
Sidang cerai lanjutan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2025).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Sidang cerai lanjutan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2025).
- Ahmad Assegaf mendatangkan kalangan dekat yakni sepupu dan pihak operasional pembangunan rumah.
- Kesaksian Ahmad Assegaf dinilai memperkuat dalil gugatan Tasya Farasya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai lanjutan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2025).
Sidang yang berlangsung secara tertutup itu beragendakan pembuktian dari pihak tergugat.
Baca juga: 4 Artis Jalani Sidang Cerai di PA Jakarta Selatan, Ada Tasya Farasya hingga Raisa
Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo dan Fattah Riphat, menilai kesaksian yang dihadirkan tergugat justru memperkuat dalil gugatan mereka.
Dua saksi yang dihadirkan berasal dari kalangan dekat tergugat, yakni sepupu dan pihak operasional pembangunan rumah.
“Biasanya pembuktian dari tergugat untuk menyangkal dalil kami, tapi hari ini justru memperkuat posisi kami,” kata Sangun Ragahdo usai sidang.
Baca juga: Saksi dan Aliran Keuangan Buktikan Dalil Gugatan Tasya Farasya Pada Ahmad Assegaf
Menurut Sangun, salah satu saksi dari pihak operasional menyebut bahwa pembangunan rumah yang menjadi salah satu objek perkara sudah berjalan sejak 2022 dan kini telah mencapai 80 persen.
Sangun namum tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai permasalahan rumah dari Tasya Farasya karena sidang tertutup.
Namun demikian hal itu, menurutnya, semakin menegaskan kejanggalan yang selama ini mereka dalilkan.
“Kami lihat malah saksi mereka sendiri membenarkan hal-hal yang menjadi pokok masalah. Bahkan pengakuan itu justru membuat keyakinan kami makin kuat,” ujarnya.
"Jadi memang kenapa kami lihat, kenapa dari pihak kontraktor itu dihadirkan, mungkin mau menjelaskan bahwa tidak ada yang diutamakan, yang digugat ini alasan-alasannya terkait hal tersebut. Ini mereka mencoba, mencoba menjawablah. Jadi mereka mencoba menjawab apa yang kami gugat, apa yang kami dalilkan, mereka mencoba untuk menjawab," lanjut Riphat.
Namun demikian, Ragahdo melanjutkan jika permasalahan perceraian Tasya bukan terkait rumah.
"Tapi yang menarik sebetulnya ini, dalil gugatan kita ini kan sebetulnya bukan masalah rumah ya, kan. Cuma yang dihadirkan, ya kita, ini kan haknya dari tergugat," bebernya.
Fattah Riphat menambahkan, pihaknya akan menegaskan seluruh poin dalam kesimpulan yang dijadwalkan pekan depan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.