Rabu, 29 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Ketua RT Ungkap Kebiasaan Nikita Mirzani: Rajin Bayar Zakat, Pernah Bagi-bagi Uang untuk Ojol

Ketua RT07/RW05 tempat tinggal Nikita Mirzani bernama Hidayat, mengungkap kebiasasan sang artis

Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
RUMAH NIKITA MIRZANI - Hidayat, Ketua RT07/RW05 di tempat tinggal Nikita Mirzani kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hidayat menyebut Nikita Mirzani jarang hadir dalam kegiatan lingkungan karena kesibukannya sebagai artis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal membacakan vonis terhadap artis Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Sidang pembacaan vonis tersebut kabarnya bakal dibacakan pada Selasa(28/10/2025).

Tribunnews sempat menyambangi kediaman Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin(27/10/2025).

 

Ketua RT07/RW05 tempat tinggal Nikita Mirzani bernama Hidayat mengatakan sejak Nikita Mirzani tinggal di wilayahnya, dirinya sering diwawancarai oleh media maupun polisi karena berbagai kasus yang menjerat artis tersebut.

"Wah ramai, wawancara media, polisi juga kan kasus dia banyak ya," kata Hidayat kepada Tribun.

Menurut Hidayat, perilaku Nikita Mirzani di dunia nyata tidak jauh berbeda dengan yang terlihat di media sosial.

"Saya sering ketemu Nyai (panggilan akrab Nikita Mirzani), baik sih cuma begitu dia orangnya mood-moodan, orangnya nyablak apa adanya," ujar Hidayat.

"Tapi kita kalau ngurus administrasi jadi hati-hati sama dia, dia nyablak, kita harus hati-hati, secara pribadi dia baik," lanjutnya.

Hidayat menyebut Nikita Mirzani jarang hadir dalam kegiatan lingkungan karena kesibukannya sebagai artis.

Bahkan, urusan administrasi pun biasanya ia sendiri yang datang ke rumah Nikita.

Meski demikian, Nikita dikenal rutin membayar zakat setiap tahun.

"Kitanya hanya sebatas kalau ada keperluan kita datang, karena itu tugas kita melayani masyarakat. Karena dia seorang artis mungkin nggak bisa datang, kita yang datang," ujar Hidayat.

"Seperti bayar zakat kita datang. Rutin bayar zakat rutin," tambahnya.

Disinggung apakah Nikita Mirzani merupakan warga yang spesial, Hidayat hanya menilai hal itu sebagai konsekuensi karena statusnya sebagai publik figur.

Menurutnya, Nikita memang dikenal memiliki banyak musuh di media sosial karena karakternya yang blak-blakan.

"Kalau dia nggak diusik nggak masalah, tapi kalau diusik dikejar sama dia, siapapun yang mengusik dia pasti dikejar," jelas Hidayat.

Hidayat juga menyebut Nikita Mirzani pernah memberikan santunan kepada kaum dhuafa.

"Waktu itu pernah di pos dia bagi-bagi uang sama dhuafa," tuturnya.

Selain itu, Hidayat mengatakan para petugas PPSU (Pasukan Oranye) sangat bersemangat saat membersihkan area rumah Nikita Mirzani.

"Paling kita ngerjain kalau dia lapor got tempat dia kotor, kita teruskan itu kan permasalahan lingkungan, sebatas itu. Terus saya koordinasikan ke PPSU tolong bersihin," ujar Hidayat.

"Biar semangat tolong keluar, orang-orang PPSU senang banget kalau Nikita Mirzani keluar karena kan pakaiannya ya (sexy)," pungkasnya.

Sementara itu saat Tribunnews menelusuri kediaman Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Suasana di rumah tampak sepi, pagar tertutup rapat, meski sesekali terlihat kendaraan keluar-masuk karena jalan tersebut merupakan jalur alternatif.

Suasana di rumah dengan tembok berkelir putih tersebut tampak sepi, pagar berkelir hitam bermotif kayu juga terlihat tertutup rapat, meski sesekali terlihat kendaraan keluar masuk karena jalan tersebut merupakan jalur alternatif. 

Di dalam rumah Nikita juga terlihat tiga orang petugas keamanan berbadan tegap berpakaian safari hitam yang terlihat berjaga.

Menurut keterangan salah satu petugas keamanan rumah Nikita Mirzani memang selalu dijaga dengan ketat. 

"Oh kalau rumahnya emang ada yang jaga ketat, ya buat keamanan," jelas satpam berinisial N.

Nikita Mirzani juga jarang terlihat keluar rumah. Jika keluar pun, selalu menggunakan mobil Alphard miliknya.

"Kalau keluar rumah dia nggak pernah ya, kalau beli makanan juga nyuruh orang, cuma ya memang mobilnya keluar masuk biasanya ada dua mobil Alphard," ujar satpam tersebut kepada Tribunnews.

Ia pun menyebut Nikita Mirzani hampir tidak pernah ikut kegiatan lingkungan seperti gotong royong maupun lomba 17-an. Satpam berpakaian safari hitam itu juga mengungkapkan Nikita Mirzani pernah membagikan uang tunai Rp1 juta kepada sejumlah ojek online (ojol).

"Waktu itu pernah ramai ojol-ojol pada datang ke rumahnya, mereka bilang dikasih Rp1 juta per orang," ujarnya.

Sebelumnya, ​artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan atas laporan Reza Gladys

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

​Dalam pembacaan surat tuntutan, JPU menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujar jaksa membacakan tuntutan.

Jaksa juga menyebut sejumlah hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya perbuatan Nikita dianggap merusak nama baik dan martabat orang lain.​ Kemudian meresahkan masyarakat secara nasional, serta menikmati hasil kejahatan.

Baca juga: Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Tak Ada Persiapan Khusus, Lebih Tawakal

Selain itu, Nikita dinilai tidak sopan di persidangan, berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya, sudah pernah dihukum, dan tidak menghargai jalannya persidangan. (M Alivio Mubarak Junior)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved