Selasa, 28 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Tak Ada Persiapan Khusus, Lebih Tawakal

Jelang sidang putusan atau vonis kasus pemerasan, artis Nikita Mirzani tak ada persiapan khusus, lebih banyak berdoa dan tawakal.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Persiapan Nikita Mirzani jelang sidang vonis pada 28 Oktober 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Persiapan Nikita Mirzani jelang pembacaan vonis kasus pemerasan di PN Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025.
  • Pihak Nikita Mirzani kini lebih banyak berdoa dan tawakal.
  • Kuasa hukum Usman Lawara menganggap Nikita hanya bisnis dengan dokter Reza Gladys.

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025.

Sidang ini merupakan tahap akhir dari perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys.

Jelang sidang putusannya, Nikita Mirzani tidak memiliki persiapan khusus.

Kuasa hukum bintang film Nenek Gayung itu, Usman Lawara menyebut pihaknya kini lebih banyak berdoa dan tawakal.

"Saya pikir sudah enggak ada persiapan lagi ya.," kata Usman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (27/10/2025).

"Kita sekarang persiapannya itu tawakal, berdoa sama Allah kan," sambungnya.

Usman berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil dan sesuai dengan harapan pihaknya.

"Mudah-mudahan besok diberikan hasil keputusan yang memuaskan ya," terangnya.

Lebih lanjut, Usman mengungkap fakta di persidangan yang mengatakan transaksi antara Nikita dan Reza Gladys adalah kesepakatan bisnis.

Bukan sebuah ancaman atau pemerasan seperti yang dituduhkan.

Baca juga: Jelang Putusan Kasusnya Vs Reza Gladys, Nikita Mirzani Tulis Surat untuk Hakim, Singgung Keadilan

"Karena dalam proses hukum ini juga kita mengetahui bahwa fakta-fakta hukum di persidangan itu semua mengarah pada adanya proses kesepakatan bisnis," ujar Usman.

"Ya, adapun itu percakapan-percakapan yang disampaikan Ismail itu adalah sebuah statement untuk meyakinkan supaya bisnis ini goal."

"Percakapan atau kalimat itu dilakukan dalam rangka untuk meyakinkan lawan bisnisnya gitu, tidak ada nada ancaman atau pemaksaan yang tertuang di dalam percakapan itu," paparnya.

Nikita Mirzani Nangis usai Jalani Sidang Duplik

Nikita Mirzani menjalani sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10/2025).

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved