Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Dandan Satu Jam Lebih Sebelum Pergi ke Pengadilan, Gunakan Dress Hitam Ketat
Nikita tampil cantik dan modis dengan gaya rambut setengah dicepol. Ia mengenakan eyeliner di bagian mata. Ia terus berzikir sejak keluar dari rutan..
Ringkasan Berita:
- Artis cantik Nikita Mirzani tampak melempar senyum semringah saat keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
- Nikita mengungkapkan ingin tampil istimewa di sidang terakhirnya kali ini. Ia bahkan mempersiapkan diri dengan berdandan selama lebih dari satu jam.
- Nikita tampil cantik dan modis dengan gaya rambut setengah dicepol. Ia mengenakan eyeliner di bagian mata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis cantik Nikita Mirzani tampak melempar senyum semringah saat keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca juga: Suasana Terkini Jelang Sidang Vonis Nikita Mirzani, Puluhan Pendukung Berdesakan Masuk Pengadilan
Ia mengaku sangat siap menghadapi sidang pembacaan vonis kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Nikita mengungkapkan ingin tampil istimewa di sidang terakhirnya kali ini. Ia bahkan mempersiapkan diri dengan berdandan selama lebih dari satu jam.
Kepada Tribunnews, Nikita Mirzani menyampaikan harapannya agar sidang berjalan lancar.
"Ya selesai semuanya hari ini terakhir, doain ya yang terbaik," ujar Nikita Mirzani.
Dalam kesempatan itu, Nikita tampil cantik dan modis dengan gaya rambut setengah dicepol model cornrow. Ia mengenakan eyeliner di bagian mata, serta memadukan dress hitam dengan rompi tahanan berwarna oranye.
Di tangannya, ia juga menenteng blazer berwarna soft pink.Nikita dijemput menggunakan mobil tahanan jenis Avanza, didampingi tiga petugas kejaksaan satu pria dan dua wanita serta seorang polisi.
Menjelang sidang vonis, Nikita terlihat memegang alat zikir digital di jarinya, seolah menenangkan diri dengan berzikir sebelum memasuki ruang sidang.
Jelang pembacaan vonis, suasana tempat Nikita Mirzani ditahan sepi, tidak ada keluarga yang datang sejak kemarin.
Nikita diketahui masih ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pantauan Tribunnews pada pukul 08.30 WIB, Nikita Mirzani masih berada dibalik jeruji besi.
Baca juga: Dukungan Emma Waroka untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang Vonis, Ungkap Makna Warna Baju yang Dipakai
Rutan Pondok Bambu tampak tertutup rapat dengan tembok tinggi berwarna abu-abu dan pintu besi yang kokoh. Suasana di lokasi juga terpantau sepi, disertai hujan gerimis.
Menjelang pembacaan vonis siang ini, Nikita tampak seorang diri. Sejak kemarin hingga pagi ini, tak satu pun anggota keluarga terlihat datang menjenguknya.
"Nikita Mirzani masih ada di dalam, keluarga nggak ada yang datang dari kemarin," kata seorang petugas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur yang berjaga di bagian depan kepada Tribunnews.
Nikita dijadwalkan akan diberangkatkan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB. Hingga berita ini ditulis, belum terlihat mobil kejaksaan yang menjemputnya, begitu juga rekan-rekan selebritas yang datang menjenguk.
"Jam 09.30 berangkat, paling cepatnya segitu," ujar petugas tersebut.
Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan itu buntut Reza Gladys merasa dirugikan setelah memberikan uang Rp 4 miliar kepada sang artis.
Sebelumnya Nikita Mirzani telah dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Baca juga: Gencar Bela Reza Gladys, Fitri Salhuteru Tak Peduli Dituding sebagai Dalang Nikita Mirzani Dibui
Menjelang sidang vonis tersebut artis yang akrab disapa Nyai ini mengaku sangat siap dalam mendengarkan amar putusan dari majelis hakim.
"Alhamdulillah Niki sudah sangat siap menghadapi sidang," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara kepada Tribunnews.com, Selasa (28/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.