Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani: Harusnya Nggak Segitu!
Simak rekasi aktris Nikita Mirzan setelah divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Ringkasan Berita:
- Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
- Reaksi Nikita Mirzani usai mendengarkan sidang vonis.
- Upaya hukum yang akan ditempuh pihak Nikita Mirzani.
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani menjalani sidang vonis kasus dugaan pemerasan pada hari ini, Selasa (28/10/2025).
Wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu harus mendekam di penjara karena kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare bernama Reza Gladys.
Kurang lebih tujuh bulan sudah Nikita Mirzani mendekam di bui.
Hari menjadi hari yang cukup bersejarah bagi bintang film Nenek Gayung itu.
Pasalnya pada hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Nikita Mirzani mendengarkan vonis hakim atas dirinya dalam kasus dugaan pemerasan.
Ibu tiga anak itu tampil casual dengan dress hitam dengan tatanan rambut tergerai.
Hakim ketua, Khoirul Soleh yang bertugas membacakan amar putusan pun memvonis Nikita Mirzani dengan dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Menjatuhkan putusan, dengan nama terdakwa Nikita Mirzani, dengan pidana penjara empat tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar."
"Dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka digantikan dengan pidana kurungan tiga bulan," ujar hakim ketua, Khoirul Soleh.
Setelah sidang selesai digelar, Nikita Mirzani terlihat langsung memeluk sahabatnya, Dokter Oky Pratama yang turut menghadiri persidangan.
Ibu tiga anak itu terdengar mengucapkan terima kasih pada para pendukungnya.
Baca juga: Alasan dr Oky Pratama Pakai Baju Putih di Sidang Vonis Nikita Mirzani, Singgung Marwah Pengadilan
"Thank you ya," ujar Nikita Mirzani dikutip dari siaran langsung TikTok @AN_NICE COLLECTION, Selasa (28/10/2025).
Ibunda Laura Meizani itu terlihat masih mengumbar senyum ke awak media.
Ucapan terima kasih juga disampaikan wanita yang akrab disapa Niki itu pada awak media yang sudah lama menantinya.
"Mau ngucapin terima kasih banyak sudah mengawal kasus ini dari awal sampai sekarang ini," sambungnya lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.