Sabtu, 1 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan, Pengunjung Sidang Teriak

Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara atas kasus pemerasan dokter Reza Gladys, para pengunjung sidang langsung teriak.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara. 

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Sidang Vonis Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Semoga Keadilan Masih Ada

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved