Minggu, 2 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan, Pengunjung Sidang Teriak

Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara atas kasus pemerasan dokter Reza Gladys, para pengunjung sidang langsung teriak.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare dokter Reza Gladys

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Pengunjung sidang pun langsung teriak saat mendengar vonis itu.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar," kata majelis hakim. 

"Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," imbuhnya.

Nikita hadir sidang tampak menggunakan busana serba hitam.

Sementara, reaksi bintang film Nenek Gayung itu tampak terlihat santai sambil mengangguk kepalanya.

Nikita Mirzani dinilai terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara. 

Saat itu, jaksa menilai Nikita tidak kooperatif dan berbelit-belit selama proses persidangan.

Baca juga: Harapan Dokter Oky di Sidang Vonis Nikita Mirzani, Minta sang Aktris Introspeksi: Belajar dari Salah

JPU menuntut hukuman untuk Nikita Mirzani dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Nikita Mirzani telah terbukti melakukan pemerasan dan TPPU terhadap dokter Reza Gladys.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap Nikita Mirzani pada Kamis (9/10/2025) lalu.

Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Sidang Vonis Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Semoga Keadilan Masih Ada

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved