Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Enggak Ada yang Harus Ditangisi, Enggak Ada yang Disesali
Nikita tetap menghormati keputusan majelis hakim, namun menurutnya vonis tersebut terlalu berat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar Hakim Ketua Kairul Soleh.
Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani Usai Divonis 4 Tahun Penjara: Kecewa sih Enggak, Biasa Saja
Vonis ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Usai mendengar putusan, Nikita tampak tenang dan sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada para awak media yang sejak awal mengikuti kasusnya.
“Oke, teman-teman wartawan, Niki mau ngucapin terima kasih banyak karena selalu mengawal kasus ini dari awal sampai akhir. Enggak kerasa udah 7 bulan dan ini sudah selesai. Akhirnya kita semua bisa menyaksikan sama-sama bahwa tinggal satu pasal yang ada, 27 ayat 2. TPPU-nya Alhamdulillah sudah hilang,” kata Nikita usai sidang.
Nikita tetap menghormati keputusan majelis hakim, namun menurutnya vonis tersebut terlalu berat.
“Sebetulnya harusnya sih enggak segitu vonisnya ya, kalau semua berjalan dengan lancar, tapi enggak apa-apa lah. Itu kan haknya hakim yang mulia. Mudah-mudahan hakim bukan sebagai stempel di persidangan ini,” ucapnya.
Walaupun menerima vonsi empat tahun penjara, Nikita menegaskan dirinya tidak menyesal dan siap menempuh langkah hukum berikutnya yaitu mengajukan banding.
“Tidak ada yang harus ditangisi, tidak ada yang harus disesali. Lawyer juga punya upaya lain karena dari sini masih ada banding, masih ada PK, kasasi. Kita lihat aja nanti di situ,” tegas Nikita.
Nikita bahkan mengaku kecewa atas hasil sidang.
“Iyalah! Orang enggak ada yang maksa, enggak ada yang buka rahasia. Rahasia apa yang dibuka? Kan memang skin care-nya berbahaya, memang skin care-nya tidak ber-BPOM. Jadi rahasia siapa yang dibuka? BPOM sendiri yang udah buka kok kalau skin care-nya Reza Gladys tidak ber-BPOM,” katanya.
“Ya, tapi kita hargai aja apapun keputusan dari hakim. Setelah ini nanti ada upaya, entahlah, terserah mau banding, mau apa, aku ikut aja,” lanjut Nikita Mirzani.
Jejak kasus
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu. Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang artis lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
| BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
|---|
| Alasan dr Oky Pratama Pakai Baju Putih di Sidang Vonis Nikita Mirzani, Singgung Marwah Pengadilan |
|---|
| BREAKING NEWS Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys |
|---|
| Harapan Dokter Oky di Sidang Vonis Nikita Mirzani, Minta sang Aktris Introspeksi: Belajar dari Salah |
|---|
| Sidang Vonis Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Semoga Keadilan Masih Ada |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.