Perceraian Artis
Babak Baru Hidup Chikita Meidy, Kini Sah Cerai, Dapat Dinafkahi Rp 2,5 Juta Tanpa Kembalikan Mahar
Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy memasuki babak baru dalam hidupnya. Kini ia sah cerai dari Indra Adhitya Rachim.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy memasuki babak baru dalam hidupnya. Kini ia sah cerai dari Indra Adhitya Rachim.
Berakhirnya rumah tangga Chikita Meidy ini setelah Pengadilan Agama Tigaraksa resmi mengabulkan gugatan cerai sang artis.
Baca juga: Kaget Diminta Kembalikan Mahar Rp938 Juta, Chikita Meidy Kulit Tabiat Buruk Indra Adhitya
Kabar sahnya putusan cerai ini dikabarkan Chikita Meidy.
Ia mengunggah salinan putusan resmi dengan nomor 3635/Pdt.G/2025/PA.Tgrs di akun Instagram pribadinya.
"Menjatuhkan talak 1 (satu) ba'in shughra Tergugat (INDRA ADHITYA RACHIM bin YULIAN ABDUL RACHIM) terhadap Penggugat (CHIKA CECILIA OKTAVIANNY binti TOFNA MEDDY)," bunyi informasi unggahan Chikita Meidy yang Grid.ID kutip, Selasa (28/10/2025).
Chikita Meidy resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Indra pada 3 Juli 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Perceraian ini dipicu konflik ekonomi yang sudah berlarut larut.
Chikita dan Indra menikah pada 2018 dan telah dikaruniai seorang putra bernama Javier.
Kabar perceraian Chikita Meidy sebelumnya sempat ramai setelah Indra Adhitya disebut sudah tak memberi nafkah selama beberapa bulan.
Bahkan, santer perselisihan seputar keuangan di rumah tangga pasangan artis ini termasuk soal mahar yang diributkan.
Dapat Hak Asuh dan Nafkah
Selain mengesahkan perceraian, Chikita Meidy mendapatkan hak asuh anak tunggal mereka, Javier Raesha Adhitya.
Meskipun demikian, Indra Adhitya tetap diberikan akses untuk bertemu dengan sang anak.
Dalam putusannya, majelis hakim juga mewajibkan Indra Adhitya untuk memberikan nafkah bagi putranya sebesar Rp2.500.000,00 setiap bulan.
Jumlah nafkah ini akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.
Sebelumnya, Chikita Meidy sempat menyinggung soal terhentinya nafkah anak dari Indra. Ia mengaku bahwa sudah dua bulan sang anak tidak menerima uang jajan maupun biaya sekolah dari sang ayah.
"Nggak ada, nggak (komunikasi). Jadi sudah dua bulan nih nggak kasih jajan. Nggak kasih, nggak bayar sekolah juga satu bulan ini,” ungkap Chikita saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (16/9/2025).
"Menetapkan satu orang anak di bawah pengasuhan Penggugat selaku ibu kandung dengan kewajiban memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut."
"Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat, nafkah satu orang anak pada dictum angka 3 tersebut, sejumlah Rp2.500.000,00- (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun)," tulis informasi tersebut.
Pengembalian Mahar Ditolak Hakim
Lebih lanjut, gugatan balik (rekonvensi) yang diajukan oleh pihak Indra Adhitya, termasuk permintaan pengembalian mahar dan uang rumah senilai Rp938 juta, ditolak oleh majelis hakim.
"Menyatakan tidak menerima untuk selebihnya; DALAM KONVENSI REKONVENSI Membebankan kepada Penggugat Konvensi Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)", bunyi informasi tersebut.
Sebelumnya diketahui, Indra melalui kuasa hukumnya menuntut Chikita Meidy untuk mengembalikan mahar dan kompensasi sebesar Rp 938 juta.
Tuntutan itu muncul karena Chikita dituduh nusyuz, atau tidak taat terhadap suami selama pernikahan mereka berlangsung.
Alasan Chikita Meidy Tak Dinafkahi
Indra Adhitya mengakui bahwa nafkah untuk buah hati mereka telah terhenti sejak Juli 2025.
Tim kuasa hukum menjelaskan bahwa kondisi keuangan Indra yang memburuk menjadi penyebab utama nafkah terhenti. Hal itu dipicu oleh unggahan negatif Chikita di media sosial.
"Betul, memang terakhir di bulan Juli itu masih memberikan 5 juta, ya," kata Fajar, tim kuasa hukum Indra Adhitya saat ditemui di kawasan Tigaraksa, Tangerang, Selasa (7/10/2025).
Fajar juga menuturkan bahwa Indra bukanlah karyawan bergaji tetap, melainkan bekerja berdasarkan proyek atau pesanan. Oleh karena itu, pendapatannya bergantung pada jumlah pekerjaan yang diterima.
“Tapi karena sekarang kondisi keuangan tergugat, kerjanya berdasarkan job order, bukan berdasarkan upah. Jadi ketika dia ada menerima order, ya dapat uang,” tuturnya.
Menurut Fajar, sejak kisruh rumah tangga mereka ramai diperbincangkan publik, reputasi Indra di dunia kerja ikut terdampak. Hal itu juga memberi dampak signifikan terhadap pendapatan Indra.
"Pasca daripada penggugat kan sering share di media sosial tuh, menjelekkan suaminya. Sehingga akibatnya itu mempengaruhi kan, namanya tergugat bekerja berdasarkan job order, kontrak," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kerugian reputasi tersebut membuat Indra semakin sulit mendapatkan pekerjaan, yang akhirnya berimbas pada terhentinya nafkah untuk sementara waktu.
"Ketika nama baik tergugat sudah mulai istilahnya ya (buruk), jadi akhirnya mempengaruhi kepada hasil keuangan finansialnya gitu," tutur Fajar.
"Harus disadari juga oleh penggugat bahwa suaminya itu tidak memiliki gaji tapi berdasarkan job order," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.