Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ramai Kasus Ammar Zoni, Dirut LBH SEMMI Desak Aparat Penegak Hukum Bongkar Gembong Narkoba
Soroti kasus Ammar Zoni, Dirut LBH mendesak agar aparat penegak hukum bisa segera membongkar gembong narkoba yang terjaring dengan sang aktor.
Ammar diketahui sempat terjerumus narkoba pada 2017.
Ketika penangkapan, Ammar tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.
Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.
Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.
Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.
Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya aktor 32 tahun itu pun menghadapi persidangan.
Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.
Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Adapun kasus terbaru ini mencuat saat Ammar masih menjalani masa tahanannya di Rutan Salemba, Jakarta.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.