Kabar Artis
Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo: Diamankan di Ciputat, Ditemukan Sisa Ganja
Polisi ungkap kronologi penangkapan Onadio Leonardo di Ciputat. Dari lokasi, petugas temukan sisa ganja dan tiga handphone.
Ringkasan Berita:
- Onadio Leonardo ditangkap Satresnarkoba Jakarta Barat di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan.
- Polisi temukan sisa ganja dan tiga handphone di lokasi kejadian.
- Kasus masih dikembangkan, polisi tegaskan komitmen berantas narkoba.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo, kini tengah menjadi sorotan publik.
Pihak kepolisian akhirnya buka suara soal penangkapan mantan vokalis Killing Me Inside itu.
“Saudara L.A alias O.L benar telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Brigjen Ade Ary, Humas Polda Metro Jaya, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (31/10/2025).
Ade Ary menjelaskan, Onadio diamankan di kawasan Trivesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dari hasil pengembangan, tiga orang turut diamankan di dua lokasi berbeda.
“TKP pertama berada di daerah Sunter, Tanjung Priok. Kemudian TKP kedua di Ciputat Timur, tepatnya di Trivesta Rempoa,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu kotak kecil, dan tiga handphone.
Namun dari hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi diduga telah habis karena sudah dipakai.
“Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik. "
"Kasus ini masih terus dikembangkan karena baru saja diamankan oleh rekan-rekan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” tutur Ade Ary.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Diduga Bersama Istrinya Usai Konsumsi Narkoba
“Narkoba adalah musuh bangsa, musuh kita bersama. Mari kita perangi bersama-sama,” tegasnya.
Adapun penangkapan Onadio berawal dari pengembangan kasus di Sunter, Tanjung Priok, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Setelah itu dilakukan pengembangan hingga akhirnya diamankan tiga orang di lokasi lain,” jelasnya.
Terkait identitas para terduga lain, termasuk apakah salah satunya adalah istri dari Onadio, polisi masih enggan memberikan keterangan lebih jauh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.