Artis Terjerat Narkoba
4 Fakta Kasus Narkoba Onadio Leonardo: Istrinya Beby Prisillia Diamankan, Detik-detik Penangkapan
Onadio Leonardo alias Onad ditangkap bersama dengan sang istri, Beby Prisillia di Trivesta West Rempoa.
Ringkasan Berita:
- Musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap karena kasus narkoba.
- Detik-detik penangkapan Onad diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta.
- Polisi membenarkan Onad diamankan bersama sang istri, Beby Prisillia.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary membenarkan penangkapan musisi Leonardo Arya (LA) atau Onadio Leonardo (OL) atas kasus narkoba.
Kabar mantan vokalis band Killing Me Inside terjerat narkoba untuk kedua kalinya, pertama kali dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mengembangkan penyelidikan kasus narkoba tersebut.
Polisi pun akan mengumumkan update kasus narkoba Onad lebih lanjut.
Sementara, Tribunnews merangkum beberapa fakta penangkapan Onad dari beberapa sumber.
Mulai dari detik-detik penangkapan hingga polisi mengamankan total tiga orang, termasuk Onad dan sang istri, Beby Prisillia.
1. Detik-detik Penangkapan
Kronologi penangkapan Onad telah disampaikan oleh Brigjen Ade Ary, mengutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (31/10/2025).
Kasus narkoba ini merupakan pengembangan dari penangkapan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP) daerah Sunter, Tanjung Priuk.
Penggerebekan awal yang dilakukan pihak kepolisian dimulai pada Rabu (29/10/2025) pukul 19.00 WIB.
Hingga kepolisian menyasar TKP kedua di kawasan Trivesta West Rempoa, Tangerang Selatan. Di tempat tersebut Onad diamankan.
Onad diamankan pada Kamis (30/10/2025) Pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Onad Ditangkap Semalam Saat Beraktivitas di Rumah, Begini Kondisinya di Kantor Polisi
"Saudara LA alias OL benar telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujarnya.
"Yang bersangkutan ditangkap Trivesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan."
"Berawal dari TKP pertama di Sunter hari Rabu, tanggal 29 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB," tegasnya lagi.
Saat ini kasus masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.