Artis Terjerat Narkoba
Onad Ungkap Kondisinya setelah Jalani Asesmen di BNNP: Semangat Terus
Onadio Leonardo ungkap kondisinya setelah menjalani asesmen rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Ringkasan Berita:
- Onadio Leonardo alias Onad telah menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
- Onad mengabarkan kondisinya dan minta doa dari publik.
- Hasil tes kesehatan Onad hingga kronologi penangkapan.
TRIBUNNEWS.COM - Onadio Leonardo akhirnya buka suara setelah menjalani asesmen rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, hari ini Senin (3/11/2025).
Onad diketahui diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (30/10/2025).
Suami Beby Prisillia itu ditangkap di perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
Kembali ke Polres Metro Jakarta Barat setelah menjalani proses asesmen di BNNP DKI Jakarta, Onad mengungkap kondisinya saat ini.
Asesmen merupakan suatu tindakan penilaian untuk mengetahui kondisi residen akibat penyalahgunaan narkoba yang meliputi aspek medis dan aspek sosial.
Proses ini dilakukan dengan cara wawancara, observasi, serta pemeriksaan fisik dan psikis residen.
Mantan vokalis Killing Me Inside itu mengaku dalam keadaan baik.
"Sehat, sehat," kata Onad sembari mengangguk, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin.
Tak banyak berbicara, Onad hanya meminta doa dari publik untuk kasus yang ia hadapi.
"Doain ya," ujar Onad.
Pemilik nama lengkap Leonardo Arya itu juga sempat membalas ucapan penyemangat dari wartawan yang mengerumuninya.
Baca juga: Sedih Onad Terjerat Narkoba, Denny Sumargo Kenang Momen Pertama Kali Bertemu Suami Beby Prisillia
"Semangat terus," ucap Onad.
Adapun sebelumnya pihak kepolisian juga telah mengabarkan kondisi Onad jelang menjalani asesmen.
Kasie Humas Polresta Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengatakan, Onad menjalani proses asesmen di BNNP DKI Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.