Perceraian Artis
Erin Langsung Umrah Seorang Diri setelah Ketemu Andre Taulany untuk Bahas Kesepakatan Cerai
Setelah menyepakati perceraian dengan Andre Taulany, Erin langsung pergi umrah seorang diri.
Ringkasan Berita:
- Perceraian antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin akhirnya menemui titik terang.
- Keduanya sudah menyepakati perceraian lewat akta perdamaian.
- Sebelum itu, Andre dan Erin sempat bertemu untuk membahas kesepakatan damai bersama.
- Setelah adanya pertemuan itu, Erin langsung memutuskan untuk pergi umrah sendirian untuk menenangkan diri.
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh perceraian komedian Andre Taulany dengan Rien Wartia Trigina alias Erin akhirnya akan berakhir.
Andre dan Erin kini sudah menyepakati adanya perceraian.
Sehingga proses sidang perceraian antara keduanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan berlangsung lebih cepat.
Disebutkan pada 11 November 2025 nanti, akan disampaikan hasil putusan perceraian.
Setelah putusan dibacakan, rumah tangga pasangan yang menikah sejak 17 Desember 2005 itu, akhirnya selesai.
Sebelum adanya kesepakatan damai, baik Andre maupun Erin sempat bertemu untuk membahas detailnya.
Dibongkar kuasa hukum Erin, Wahyu Purnomo, setelah pembahasan kesepakatan tersebut selesai, kliennya langsung bertolak ke Mekkah untuk menjalankan ibadah umrah.
"Mereka bertemu dulu, dibahas kesepakatan seperti apa. Setelah semuanya clear, baru besoknya kalo nggak salah Mbak Erin pergi Umrah," ucap Wahyu Purnomo, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (6/11/2025).
Bahkan Erin pergi Umrah seorang diri demi bisa menjernihkan pikiran setelah menyepakati adanya perpisahan.
"Masih umrah butuh waktu untuk menjernihkan pikiran, menenangkan diri, dia memutuskan untuk pergi umrah sendiri," lanjutnya.
Kini Wahyu Purnomo berharap proses ke depan semakin lebih cepat agar kliennya bisa segera bangkit.
Baca juga: Disebut Renggang dengan Andre Taulany Gara-gara Natasha Rizky, Desta Beri Klarifikasi
"Kesepakatan dibuat secara bersama-sama, tentunya sudah ditanda-tangani, itu artinya beliau sepakat. Makanya proses di sini bisa berjalan lebih cepat."
"Melalui proses diskusi yang panjang dari kedua belah pihak. Sehingga disepakati supaya proses ini bisa berjalan lebih cepat, agar semuanya bisa move on," tuturnya lagi.
Dalam sidang putusan nanti, hanya akan digelar secara e-court saja.
Sehingga kedua prinsipal tidak perlu hadir ke pengadilan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.