Kabar Artis
Oky Pratama Benarkan Sudah Diperiksa Polisi Terkait Laporan Heni Sagara soal Pencemaran Nama Baik
Dokter Oky buka suara soal laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Heni Sagara, akui sudah jalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Ringkasan Berita:
- Awal masalah bermula dari unggahan di akun Instagram dr. Oky Pratama yang menyinggung “pabrik kosmetik milik mafia skincare” disertai foto pabrik milik Heni Sagara.
- Suami Heni, Iwa Wahyudin, kemudian melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan ITE ke Polda Jabar dengan laporan LP/B/502/II/2025/SPKT Polda Jabar.
- Dr. Oky melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, membenarkan telah menjalani pemeriksaan pada 22 September 2025 dan menegaskan sikap kooperatif dalam proses hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Heni Sagara kini sudah memasuki tahap penyidikan.
Awal permasalahan ini bermula dari sebuah unggahan di akun media sosial milik dokter kecantikan dr. Oky Pratama pada Oktober 2024 lalu.
Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah foto pabrik kosmetik dengan narasi bertuliskan “pabrik kosmetik milik mafia skincare akhirnya disegel.”
Tak lama setelah unggahan itu beredar, publik mulai menyoroti isi postingan tersebut.
Pasalnya, foto yang digunakan dalam unggahan itu diduga merupakan pabrik milik PT Ratansyah Purnama Abadi, perusahaan yang dipimpin oleh Heni Sagara bersama suaminya, Iwa Wahyudin, pengusaha skincare asal Sumedang.
Merasa nama baik dan usahanya tercemar, Iwa kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik (ITE) ke Polda Jawa Barat.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/502/II/2025/SPKT Polda Jabar, tertanggal 5 Februari 2025.
Menanggapi laporan itu, dr. Oky akhirnya angkat bicara.
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ia membenarkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada 22 September 2025.
“Iya, benar adanya, sudah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 22 September ini,” ujar Ahmad Ramzy , dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (7/11/2025).
Ramzy menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang kini sudah masuk tahap penyidikan.
Baca juga: Fitri Salhuteru Sebut BPOM Sidak 2 Klinik Milik Reza Gladys dan Pabrik Heni Sagara
“Laporan tersebut berawal dari unggahan di akun Instagram dr. Oky Pratama. Namun kami tegaskan, klien kami bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum,” tutur Ramzy.
Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam unggahan tersebut dan siap memberikan klarifikasi bila dibutuhkan.
“Yang bisa saya sampaikan saat ini, kami kooperatif, kami datang setiap kali dipanggil oleh penyidik, dan menghormati jalannya hukum,” lanjutnya.
Keterangan Polisi soal Laporan Heni Sagara
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa 11 saksi, termasuk dr. Oky Pratama dan dr. Samira aliaas Doktif, serta berkoordinasi dengan ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli IT.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.