Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Bingung usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini
Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan buka suara usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
"Makanya saya bingung kok tiba-tiba jadi tersangka."
"Sementara penyidik dari Polda Jabar saya tanya masih sebagai saksi untuk dipanggil hari Senin," ungkap John.
Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, Lisa Mariana juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Penetapan tersangka itu setelah keluarnya hasil tes DNA yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Lisa Mariana.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menegaskan bahwa pihaknya tak mempermasalahkan tidak ditahannya Lisa.
Sebab ancaman hukuman untuk Lisa sendiri di bawah lima tahun hingga tak diharuskan penahanan terhadap tersangka.
"Jadi perlu kami sampaikan bahwa dari pihak Pak Ridwan Kamil tidak mempersoalkan urusan ditahan atau tidak ."
"Karena itu adalah kewenangan subjektif dari pihak penyidik Bareskrim," ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: Usai Diperiksa Terkait Laporan dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Haters Banyak, Endorse juga Banyak
Yang terpenting untuk pihaknya, bahwa Lisa kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu juga sebagai pembuktian apa yang disampaikan Lisa soal anak tak benar adanya.
"Kami hanya menitikberatkan bahwa kasus ini Lisa Mariana sudah sebagai tersangka."
"Dan bukti secara hukum final dan mengikat adalah bukti hasil pemeriksaan tes DNA, itu esensi dari kasus ini, bukan soal ditahan atau tidak," katanya.
Menurutnya, penahanan terhadap Lisa merupakan bonus.
Pihaknya saat ini hanya ingin proses hukum terus berjalan hingga nanti sang selebgram disidangkan.
"Ditahan atau tidak itu soal bonus."
"Jadi bagi kami tidak ada masalah, yang penting kan kasus ini lanjut proses pemeriksaan dan nanti lanjut di pengadilan," ucap Muslim.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.