Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Lisa Mariana usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Kondisi terkini selebgram Lisa Mariana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dibeberkan kuasa hukum.
"Dia coba pelan-pelan untuk memperbaiki kehidupannya dia ke depan."
"Adapun seribu masalahnya dia, ya setiap manusia kan punya masalah."
"Saya selalu mengingatkan dia untuk pelan-pelan dirapikan nih, dan itu risiko dia," ungkap John.
Sebelumnya, tes DNA telah dilakukan sebagai bagian proses hukum yang telah dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa.
Dari hasil tes DNA tersebut, menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa.
Lisa Mariana Tak Sadar saat Lakukan Hubungan Intim
Sementara sebelumnya, tim kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea, menyebut pihaknya sudah mengajukan ke kepolisian agar orang yang menyebarkan video tersebut juga mendapat hukuman pidana.
"Kami sudah mengajukan kepada Kapolda Jawa Barat agar sekiranya UU ITE tentang penyebaran video syur itu, bahwa yang mengambil data online dan menyebarkannya juga akan dapat tuntutan hukum pidana," kata Bertua, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Berdasarkan pengakuan Lisa, video tersebut dimanfaatkan oleh manajernya dan orang-orang terdekatnya.
Padahal Lisa sendiri melakukan hubungan intim tersebut dalam keadaan tidak sadar.
"Dalam hal ini, pengakuan Lisa menyatakan bahwa itu dipergunakan manajernya dia dan orang-orang di sekelilingnya."
"Dan itu dilakukan dalam keadaan dia tidak sadar, mungkin saat itu meminum alkohol," papar Bertua.
Baca juga: Pihak Ridwan Kamil Tak Masalahkan Lisa Mariana yang Tak Ditahan: yang Penting Lanjut ke Pengadilan
Sementara Lisa sendiri, kata Bertua, tak pernah mendapatkan keuntungan atas beredarnya video syur di website berbayar.
"Perlu diingatkan bahwa dari beredarnya video di website yang katanya berbayar, Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan apapun dari situ," kata Bertua.
Untuk itu Bertua berharap penyelidikan juga dilakukan terhadap website tersebut.
Bertua menegaskan, kliennya bukan lah orang yang menyebarkan video syur itu.
"Lisa Mariana bukan yang menyebarkan juga bukan perekam di dalam hal tersebut."
"Kiranya hukum dapat menyidik semua pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan kenapa baru ini dimasalahkan, padahal itu sudah lima tahun lalu," tandasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.