Selasa, 11 November 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Jadi Tersangka di Dua Laporan, Kuasa Hukum Sebut sang Selebgram Bakal Kooperatif

Kuasa hukum Lisa Mariana buka suara setelah sang selebgram ditetapkan sebagai tersangka dalam dua laporan sekaligus.

Tribunnews/Jeprima
KASUS LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Kuasa hukum Lisa Mariana buka suara setelah sang selebgram ditetapkan sebagai tersangka dalam dua laporan sekaligus. 

"Ada (bukti) kalau yang masalah pencemaran nama baik," kata John. 

Pihak Ridwan Kamil Tak Masalahkan Lisa Mariana yang Tak Ditahan

Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menegaskan bahwa pihaknya tak mempermasalahkan tidak ditahannya Lisa.

Sebab ancaman hukuman untuk Lisa sendiri di bawah lima tahun hingga tak diharuskan penahanan terhadap tersangka.

"Jadi perlu kami sampaikan bahwa dari pihak Pak Ridwan Kamil tidak mempersoalkan urusan ditahan atau tidak ."

"Karena itu adalah kewenangan subjektif dari pihak penyidik Bareskrim," ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Kuasa Hukum Lisa Mariana Sentil Pihak yang Laporkan Kasus Video Syur: Kepentingannya Buat Apa?

Yang terpenting untuk pihaknya, bahwa Lisa kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu juga sebagai pembuktian apa yang disampaikan Lisa soal anak tak benar adanya.

"Kami hanya menitikberatkan bahwa kasus ini Lisa Mariana sudah sebagai tersangka."

"Dan bukti secara hukum final dan mengikat adalah bukti hasil pemeriksaan tes DNA, itu esensi dari kasus ini, bukan soal ditahan atau tidak," katanya.

Menurutnya, penahanan terhadap Lisa merupakan bonus.

Pihaknya saat ini hanya ingin proses hukum terus berjalan hingga nanti sang selebgram disidangkan.

"Ditahan atau tidak itu soal bonus."

"Jadi bagi kami tidak ada masalah, yang penting kan kasus ini lanjut proses pemeriksaan dan nanti lanjut di pengadilan," ucap Muslim.

(Tribunnews.com/Ifan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved