Kabar Artis
Reaksi Nagita Slavina Ditagih Utang Rp250 Juta Terkait Kasus Narkoba Raffi Ahmad
Reaksi Nagita Slavina ketika ditagih soal tunggakan honor kuasa hukum Rp250 juta imbas kasus narkoba suaminya, Raffi Ahmad pada 2013.
Ringkasan Berita:
- Reaksi Nagita Slavina ditagih tunggakan honor pengacara atas kasus narkoba Raffi Ahmad.
- Nagita Slavina pilih angkat tangan ditagih utang Rp250 juta oleh mantan pengacara Raffi.
- Nagita justru meminta asisten Raffi Ahmad, Merry yang mengurus tunggakan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Presenter Raffi Ahmad diduga belum membayar jasa kuasa hukum yang menangani kasus narkoba yang menjeratnya pada 2013 lalu, sebesar Rp250 juta.
Bahkan disebutkan bahwa istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina sudah sempat ditagih atas tunggakan tersebut.
Penagihan tersebut dilakukan oleh mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Raden Nuh melalui sang istri, Dian Amalia.
Dian Amalia menyampaikan hal tersebut secara pribadi kepada wanita yang akrab disapa Gigi itu.
Insiden penagihan ini bermula ketika Dian tidak sengaja berjumpa dengan Nagita di sebuah restoran mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta.
Dian menceritakan bagaimana reaksi Nagita Slavina ketika ditagih soal tunggakan Rp250 juta itu.
Alih-alih mendapat respons positif, ibu tiga anak itu memilih angkat tangan.
"Saya sampaikan bahwa ada tagihan Raffi ini segala macam tahun 2013," ucap Dian, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (10/11/2025).
"Dia bilang, 'Oh, waktu itu kan saya belum istrinya', katanya, 'Oh, iya. Tapi kan sekarang Mbak Gigi istrinya' saya bilang gitu."
"'Kalau berkenan mohon disampaikan ke Pak Raffi karena saya sudah menagih beliau melalui WhatsApp-nya secara langsung itu dari 2024 sampai sekarang tidak direspons," sambungnya.
Dian mengaku tak masalah jika tunggakan tersebut tidak dibayar pemilik nama lengkap Raffi Farid Ahmad itu, namun ia hanya ingin mendapat respons dari sang presenter.
Baca juga: Ivan Gunawan Jual Tas Hermes Rp500 Juta ke Raffi Ahmad, Uangnya untuk Bangun Masjid di Jepang
"Maksud saya responslah, iya atau tidaknya kan gitu. Kami nggak masalah gitu kalau misalnya nggak mau bayar ya sampaikan," kata Dian.
"Dan kalau mau bayar alhamdulillah kan gitu," lanjutnya.
Saat itu, Dian justru diarahkan untuk menghubungi asisten Raffi Ahmad, yakni Merry.
"Nah, terus kata Gigi, 'Ya udah kalau gitu sama Merry aja, asisten saya' katanya gitu."
"'Merry sini'. Langsung dipanggil tuh ada Merry di situ. 'Tolong mbak ini diurus ya di-handle karena katanya ada tagihan ke Raffi. Tolong sampaikan ke Raffi', gitu aja."
"Habis itu saya kontak-kontakan sama Kak Merry. Terus Kak Merry juga merespons baik kan gitu. Tapi ya beliau aja yang asisten katanya susah untuk kontak ke Raffi," tuturnya.
Alasan Eks Pengacara Baru Tagih Honor Rp250 Juta ke Raffi Ahmad
Raden Nuh mengklaim belum menerima bayaran sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus narkoba Raffi Ahmad pada 2013 silam.
"Jadi ini kan kalau merujuk kepada tagihan sebenarnya kan ada tagihan yang disampaikan oleh kantor kita kepada Raffi ya Rp250 juta atas apa itu? Atas kontribusi kita," kata Raden.
"Jasa kami ya, jasa kami itu dulu untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya tahun 2013 kan gitu," lanjutnya.
Di samping itu, Raden Nuh mengungkap alasan baru menagih tunggakan honor atas jasanya kepada Raffi.
Menurutnya, pria kelahiran Bandung, 17 Februari 1987 tersebut kala itu belum ada uang saat terjerat kasus narkoba.
"Nah, lalu kenapa baru sekarang kan begitu karena baru sekarang itu ini sebenarnya pada teringatnya itu adalah pada tahun 2024 waktu acara PON di Medan," jelas Raden.
"Kebetulan ketemu dengan Rahmat Sorialam Harahap yang mantan kuasa hukumnya Raffi pada saat ada peristiwa dulu itu."
"Tiba-tiba timbul omongan ini menyambung dari pembicaraan Mbak Dian (mantan kuasa hukum Raffi lainnya) ketika cerita-cerita ada foto bareng sama Gigi (sapaan Nagita)."
"Dan kemudian tiba-tiba Rahmat ini menyampaikan, 'Itu dia tagihan juga belum dibayar nih'."
"Ya sudah, saya bilang kalau dulu kan enggak kita tagih. Karena waktu dulu kan saya tanya sama Rahmat itu kan belum dibayar dia nggak ada uang," paparnya.
Namun kini, Raden mengaku harus menagih Rp250 juta pada Raffi Ahmad karena melihat kondisi finansial sang presenter.
"Tapi kalau sekarang dia tajir. Kalau dia mikir ya kita tagihlah, mudah-mudahan dia masih mikir, dia pernah kita bantu ada namanya "utang" gitu ya jasa yang kita berikan ya mudah-mudahan dia bayar," harapnya.
Sempat Tersandung Kasus Narkoba
Raffi Ahmad sempat tersandung kasus narkoba pada 2013 lalu.
Raffi Ahmad ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pria 38 tahun itu, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan selama 5 x24 jam dan mendengarkan kererangan para ahli.
Raffi dinyatakan terbukti positif menggunakan metilon yang merupakan turunan dari katinon, zat yang disebut-sebut efeknya lebih berbahaya daripada ekstasi dan sabu.
"Saudara R berusia 26 tahun, pekerjaan wiraswasta dan pekerja seni, berdasarkan hasil laboratorium, dinyatakan positif menggunakan metilon. Status ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kabag Humas BNN, Sumirat, Jumat, (1/2/2013), dalam jumpa pers di BNN.
Raffi Ahmad kemudian dijerat dengan pasal 111 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman. Dalam hal ini metilon dalam kapsul yang berjumlah 14 butir.
BNN juga telah menerbitkan surat penahanan yang berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai 1 Februari 2013, terhadap Raffi.
"Dan ditahan di rumah tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur," tandasnya.
Baca juga: Eks Pengacara Tagih Honor Rp250 Juta ke Raffi Ahmad, Ungkit Kasus Narkoba sang Presenter pada 2013
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Willem Jonata)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.