Kabar Artis
dr. Oky Soroti Heni Sagara yang Tak Penuhi Panggilan Polisi, Sebut Ada Upaya Pemanggilan Ulang
Heni Sagara absen dari panggilan penyidik soal kasus dugaan pencemaran nama baik. dr. Oky melalui kuasa hukumnya beri tanggapan tegas.
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan pencemaran nama baik antara dr. Oky Pratama dan Heni Sagara kini masuk tahap penyidikan di Polda Jabar.
- Heni Sagara tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan memiliki jadwal lain.
- Kuasa hukum dr. Oky memastikan penyidik akan melayangkan pemanggilan ulang terhadap Heni dan saksi lainnya.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dokter kecantikan dr. Oky Pratama dan pengusaha skincare Heni Sagara kembali menjadi sorotan publik.
Kasus ini bermula dari unggahan dr. Oky di akun media sosial pribadinya pada Oktober 2024 lalu.
Dalam unggahan itu, ia memperlihatkan foto sebuah pabrik kosmetik dengan narasi bertuliskan “pabrik kosmetik milik mafia skincare akhirnya disegel.”
Tak lama setelah unggahan tersebut beredar, publik mulai menyoroti isi postingan itu.
Pasalnya, foto yang digunakan diduga merupakan pabrik milik PT Ratansyah Purnama Abadi, perusahaan yang dipimpin oleh Heni Sagara dan suaminya, Iwa Wahyudin, pengusaha skincare asal Sumedang.
Merasa nama baik dan usahanya tercemar, pihak Iwa kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik (ITE) ke Polda Jawa Barat.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/502/II/2025/SPKT Polda Jabar, tertanggal 5 Februari 2025.
Sementara itu, dr. Oky telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada 22 September 2025 lalu.
Seharusnya pada hari ini, Senin( 10/11/2025), giliran Heni Sagara dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi.
Namun, Heni diketahui absen dari pemeriksaan tersebut.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum dr. Oky, Ahmad Ramzy, akhirnya berikan komentarnya.
Baca juga: Dokter Oky Dituding Cemarkan Nama Baik Heni Sagara, Kuasa Hukum: Bukan Klien Kami yang Posting
Ia menyebut bahwa pihak penyelidik memang telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Heni.
“Jadi benar, hari ini ada surat undangan yang sudah dilayangkan oleh penyelidik kepada salah satu saksi yang bernama HS (Heni Sagara)," ujar Ramzy, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (10/11/2025).
Ramzy juga mengatakan bahwa ia sengaja datang ke Polda untuk memastikan kehadiran saksi dari pelapor.
“Hari ini saya datang ke Polda juga untuk memastikan apakah saksi terlapor (pelapor: red) ini hadir atau tidak,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.