Selasa, 11 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Sahabat Irish Bella Pasang Badan usai Haldy Sabri Dituding Jadi Dalang Ammar Zoni ke Nusakambangan

Sahabat Irish Bella, Erlyanie, pasang badan bela Haldy Sabri yang dituding dalang di balik pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
FITNAH IRISH BELLA - Aktris Irish Bella ditemui di kawasan Puri, Jakarta Barat, Rabu (12/3/2025). Sahabat Irish Bella pasang badan usai Haldy Sabri dituding jadi dalang yang menjebloskan Ammar Zoni ke Nusakambangan. 

"Kalau aku tidak pernah menutup komunikasi sama sekali."

"Ketika dia mau berkomunikasi pasti akan kita terima. Nggak ada masalah," jelas Irish.

Pun dirinya turut menyinggung terkait inisiatif dari Ammar.

"Ketika tidak, bukan berarti kita harus mencari kan. Inisiatif dari beliaunya," tutupnya.

Baca juga: Dilamar saat Umrah, Irish Bella Ungkap Alasan Terima Haldy Sabri, Singgung soal Anak

Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di Rutan Salemba yang Libatkan Ammar Zoni

Belum bebas, Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba.

Padahal, Ammar telah dijadwalkan akan bebas pada Januari 2026.

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

"Kemudian dilakukan penggeladahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.

Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.

Dalam postingan, terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved