Kamis, 13 November 2025

Kabar Artis

Kontroversi Aliff Alli, Nikah Cerai 3 Kali Kini Digugat Istri Pertama karena Poligami Tanpa Izin

Sederet kontroversi aktor Aliff Alli yang kini digugat istri pertama karena poligami tanpa izin.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
KONTROVERSI ALIFF ALLI - Aliff Alli didampingi kuasa hukumnya hadir dalam sidang isbat nikah di PA Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021). Aliff Alli kini digugat istri pertamanya, Nuning Irpana karena poligami tanpa izin. 

Pernikahan ketiga Aliff kembali kandas pada 11 November 2019 karena sang aktor kerap melakukan kekerasan dan suka "jajan".

Setahun kemudian, Aska Ongi melaporkan Aliff atas dugaan pemalsuan dokumen.

Dalam pengakuannya 2020 silam, Aska mengaku Aliff diam-diam mengambil KTP-nya untuk dipindahkan ke alamat lain.

"Sudah pernah dilaporkan juga ke Polres Jakarta Selatan pada Februari 2019. Saya juga sudah melaporkan di Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan pemalsuan KTP," kata Aska Ongi pada Rabu 20 Mei 2020 silam, kepada Tribunnews.

"KTP saya dipindahin secara diam-diam gitu alamatnya, saya juga enggak pernah lihat fisiknya," sambungnya. 

Hal itu diketahui Aska Ongi saat hendak membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan. 

Namun, permohonan Aska Ongi ditolak karena domisili telah berpindah ke Jakarta Pusat. 

Kecurigaan Aska Ongi pun muncul sehingga menduga Aliff Alli telah memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membuat akta kelahiran buah hati dari pernikahan siri mereka. 

Oleh karena itu, Aska Ongi melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 lalu atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. 

Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Dua tahun berselang, penyidik telah menetapkan Aliff Alli sebagai tersangka dan menahan aktor tersebut di Rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa, (1/3/2022) setelah beberapa barang bukti juga sudah terkumpul dan dinyatakan lengkap dalam kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan jika Aliff Alli terancam hukuman tujuh tahun penjara atas kasus yang menyelimutinya. 

Aliff Alli sendiri terancam hukuman tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 266 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen. 

"Puas, karena sudah sesuai dengan yang saya mau, ditahan, dan dia harus bertanggung jawab," tegas Aska Ongi saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2022). 

Lebih lanjut, Aska Ongi mengatakan ingin memberikan pelajaran kepada Aliff Alli agar tidak melakukan hal yang serupa di kemudian hari. 

Aska pun saat ini mengaku lega pihak kepolisian telah menetapkan mantan suaminya sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan terhadap Aliff Alli

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved