Jumat, 14 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Mendekam di Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni Minta Kamelia Tak Khawatirkan Dirinya

Ammar Zoni kini mendekam di Lapas Nusakambangan. Ia meminta sang kekasih dokter Kamelia agar tak perlu khawatir soal kondisinya.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
AMMAR ZONI DI NUSAKAMBANGAN - Dokter Kamelia kembali hadir di persidangan untuk mendukung kekasihnya, Ammar Zoni, yang kini tengah berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). Ammar Zoni berkesempatan bicara dengan Kamelia dari Nusakambangan. 

Ammar bersama lima terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, satu suara saat menyampaikan permohonan tersebut, via online dari Nusakambangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (6/11/2025).

"Ketika kejadian viral seperti ini di media, akhirnya langsung mengambil sikap kami dilempar, dibawa ke dalam Nusakambangan yang di mana high risk, dan dalam artian disatukan dengan para teroris dan lain-lainlah," kata Ammar Zoni, Kamis (6/11/2025).

"Nah, ini kan juga tidak sesuai. Menurut saya pribadi tidak sesuai," lanjutnya.

Ammar tak menampik selama di Lapas Nusakambangan dirinya kena mental.

"Ini bukan masalah tentang bagaimana nanti putusan hakim, tidak. Tapi ini masalah tentang psikis kami, tentang psikologis kami, gitu loh. Dan kami bukan seperti yang dituduhkan dalam arti jaringan bandar besar," jelas Ammar Zoni.

Maka itu ia memohon agar majelis hakim memindahkannya kembali ke lapas yang berada di Jakarta.

Namun, majelis hakim belum bisa memastikan kepindahan tersebut lantaran bukan wewenang pihak pengadilan.

Selain itu Ammar Zoni menyebut dirinya tak difasilitasi alat tulis untuk membaca nota pembelaan.

Ia juga mengaku tangan dan kakinya di borgol.

Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di Rutan Salemba yang Libatkan Ammar Zoni

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

"Kemudian dilakukan penggeladahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.

Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved