Ashanty Vs Eks Karyawan
Pihak Ashanty Sudah Berikan Bukti Tambahan untuk Kasus Mantan Karyawan soal Penggelapan Uang
Pihak Ashanty berikan bukti tambahan baru untuk kasus dugaan penggelapan uang oleh mantan karyawan, Ayu Chairun Nurisa.
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan penyanyi Ashanty ke mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa masih bergulir di Polres Tangerang Selatan.
- Ayu Chairun Nurisa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas laporan dari Ashanty.
- Pihak manajemen Ashanty beberkan kronologi Ayu lakukan penggelapan uang.
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan penyanyi Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa masih terus bergulir.
Ayu Chairun Nurisa diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas laporan Ashanty di Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan uang Rp2 miliar dan pemalsuan dokumen.
Pihak Ashanty rupanya telah memberikan bukti tambahan baru setelah ditahannya Ayu atas kasus tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ashanty, Mangatta Toding Allo.
"Kami akan terus mengawal untuk setiap laporan-laporan kami, khususnya yang Bu Ayu sudah ditahan ini."
"Jadi kami sudah menyuplai ada beberapa bukti tambahan sekitar empat atau lima," ungkap Mangatta, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/11/2025).
Dengan adanya bukti tambahan tersebut, pihak Ashanty berharap kasus ini bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
"Ya supaya perkaranya Bu Ayu yang sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan bisa segera dilimpahkan," kata Mangatta.
Dia mengaku terus berkoordinasi dengan Polres Tangsel atas jalannya prose hukum ini.
Dengan harapan kasus mantan karyawan Ashanty itu bisa terungkap secara terang-benderang.
"Kami berkoordinasi terus dengan dengan penyidik di Polres Tangerang."
Baca juga: Eks Karyawan Minta Damai, Pihak Ashanty Tegas Tak akan Cabut Laporan: Harusnya Dilakukan di Awal
"Semoga kami bisa membantu Polres untuk meperterang dan menjelaskan juga perkara ini ke kejaksaan," ucap Mangatta.
Mangatta menambahkan, bahwa kliennya sudah memaafkan perbuatan Ayu sejak awal.
Namun, istri penyanyi Anang Hermansyah itu tetap ingin melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
"Bu Ashanty sudah memaafkan sejak awal."
"Tapi untuk damai belum ada instruksi ke kami," ujarnya.
Duduk Perkara Perseteruan Ashanty dengan Ayu
Sebelumnya, Ashanty melaporkan Ayu dengan tuduhan penggelapan uang perusahaan miliknya senilai Rp 2 miliar.
Aris, perwakilan manajemen Ashanty, mengatakan kecurigaan muncul pada 20 Mei 2025 setelah ditemukan saldo rekening perusahaan yang berkurang secara tidak wajar.
“Pada tanggal 21 Mei, setelah kami melakukan rapat pukul 9 malam, kami mempertanyakan hal itu. Akhirnya sekitar pukul 11 malam dia mengakui telah melakukan tindakan penggelapan terhadap perusahaan,” ujar Aris dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Baca juga: Ashanty Sebut Muncul Kasus Baru di Tengah Konflik dengan Eks Karyawan, Selidiki Keterlibatan Ayu
Tim kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, menambahkan bahwa laporan terhadap Ayu telah dibuat di Polresta Tangerang.
“Perbuatannya ini sudah berlangsung sejak 2023 hingga 2025. Jadi semua berawal dari dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Bu Ayu,” kata Indra.
Ayu tak tinggal diam, ia melaporkan Ashanty ke Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menuduh menuding Ashanty melakukan perampasan aset dan akses ilegal ponsel, laptop, dompet, serta barang pribadinya.
Ayu juga menggugat Ashanty dan perusahaannya secara perdata Rp 100 miliar.
Langkah ini disinyalir sebagai upaya strategis untuk menekan balik pihak pelapor, dalam hal ini Ashanty.
Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu, berargumen, sesuai aturan yang berlaku, proses pidana seharusnya dihentikan bilamana terdapat proses keperdataan terkait kasus yang sama.
"Artinya kan secara hukum dan aturan yang berlaku, proses pidana itu harus dihentikan bilamana ada proses keperdataan," katanya.
(Tribunnews.com/Ifan/Alivio)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.