Erika Carlina Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Mediasi dengan DJ Panda Gagal
Aktris Erika Carlina tidak menghadiri mediasi dengan Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman.
Ringkasan Berita:
- Erika Carlina tak hadir karena agenda mediasi mendadak
- Proposal upaya penyelesaian perkara dari DJ Panda masih dipelajari pihak Erika Carlina
- DJ Panda datang bersama kuasa hukumnya Michael Sugijanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Erika Carlina tidak menghadiri mediasi dengan Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025).
Adapun Erika diwakili kuasa hukumnya, Mohamad Faisal.
Faisal menyebut kliennya tak dapat hadir karena agenda mediasi mendadak.
Disebut bahwa DJ Panda baru memberikan proposal upaya penyelesaian perkara secara restorative justice (RJ).
Saat ini proposal masih didalami Erika dan tim hukumnya.
"Kami harus luruskan bahwa yang disebut dengan RJ mulanya pasti ada dari pihak terlapor, bukan kepada korban, sebagai korban ngapain dia ingin berdamai, RJ dimintakan atau ditawarkan oleh pihak terlapor maupun kuasanya," ujar Faisal.
Baca juga: DJ Panda Tepis Isu Sindir Hubungan Erika Carlina dan DJ Bravy yang Kandas
Sementara DJ Panda datang bersama kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.
Sekira pukul 15.54 WIB, DJ Panda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Duduk Perkara
Erika Carlina melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman.
Mulanya Erika mengetahui dari saksi inisial B, di mana DJ panda yang mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor 0821xxx isinya mengancam akan menghancurkan karier korban.
Terlapor juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya.
Baca juga: Terkait Potensi DJ Panda Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Erika Carlina, Ini Kata Polisi
Dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.
Kemudian, dari informasi WA tersebut terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu RS swasta berikut foto USG milik korban.
Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Erika Carlina dan DJ Panda sebelumnya.
Kasus dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi itu disebut polisi sudah naik ke tahap penyidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.