Perceraian Artis
Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Perceraian Raisa dan Hamish Daud Diputus Verstek
Sidang kedua perceraian Raisa dan Hamish Daud kembali digelar Senin (17/11/2025) di PA Jakarta Selatan, kemungkinan perceraian di putus verstek.
Ringkasan Berita:
- Sidang lanjutan perceraian Raisa dan Hamish Daud digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
- Raisa dan Hamish memilih tidak hadir sidang perceraian kedua ini.
- Hingga kuasa hukum Raisa mengungkapkan ada kemungkinan keputusan cerai menjadi verstek, jika pihak Hamish terus tidak hadir.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum penyanyi Raisa Andriana, Puguh Putra Lubis mengungkapkan kemungkinan gugatan cerai kliennya bakal diputus secara verstek.
Ungkapan tersebut disampaikan Puguh Putra Lubis usai menghadiri sidang kedua perceraian Raisa dan Hamish Daud.
Persidangan lanjutan tersebut kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Di hadapan awak media, Puguh Putra Lubis menyampaikan pihak Raisa dan Hamish kompak memilih mangkir.
Jika kondisi ini terus terjadi, pihak tergugat dalam hal ini Hamish, memilih tidak hadir akan membuat majelis hakim memutuskan perceraian secara verstek.
Puguh Putra Lubis menyebut hal itu kemungkinan bisa terjadi, jika Hamish tidak pernah muncul persidangan sampai agenda pembuktian nanti.
"Kalau tergugatnya tidak hadir sampai nanti sidang berikutnya tidak hadir, sampai acara pembuktiannya juga tidak hadir. Artinya keputusannya menjadi verstek," jelasnya, dikutip dari siaran langsung Grid ID.
Untuk diketahui, verstek adalah putusan pengadilan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat di persidangan. Meskipun pihaknya telah dipanggil secara patut dan sah.
Dalam agenda sidang lanjutan, pihaknya menyebut pihak Raisa sudah dikuasakan pada pengacaranya.
Sehingga sang penyanyi memilih fokus untuk bekerja dan tidak akan menghadiri persidangan.
"Sidang kedua, agendanya panggilan para pihak. Kami hadir sebagai kuasa dari penggugat, dari penggugat tidak hadir, dari tergugat tidak hadir," tuturnya lagi.
Baca juga: Hotman Paris Serius Ingin Jadikan Raisa sebagai Aspri, Ini Respons sang Penyanyi
"Memang ada kegiatan (Raisa) dan memang ada hal concern sendiri yang menyebabkan tidak bisa hadir," sambung Puguh Putra Lubis.
Sebelumnya, pihak Hamish yang diwakili kuasa hukumnya, Sandy Arifin menyatakan tidak akan menghadiri sidang perceraiannya.
Menurut Sandy Arifin, keputusan untuk tidak hadir di persidangan telah menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.
Baik Hamish maupun Raisa disebut ingin menjalani proses perceraian dengan cara yang baik dan damai tanpa menimbulkan polemik.
“Mereka mau berpisah secara baik-baik dan sudah keputusan dari pihak masing-masing keluarga,” ujar Sandy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Hamish pun sudah menunjuk kuasa hukum untuk mewakili dirinya selama proses persidangan berlangsung.
“Sudah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan dengan baik, mungkin klien kami juga tidak akan hadir dalam persidangan, karena sudah kesepakatan,” lanjutnya.
Hamish dan Raisa sempat menikah pada 3 September 2017.
Dari pernikahan yang sudah berusia delapan tahun itu, keduanya dikaruniai seorang putri yang lahir pada 12 Februari 2019.
Sampai isu keretakan rumah tangga Hamish dan Raisa mulai mencuat ke publik, hingga sang pelantun Usai di Sini mengajukan gugatan secara e-court pada 22 Oktober 2025.
Baca juga: Hamish Daud Dipastikan Tidak Akan Hadir di Sidang Cerainya dari Raisa
Tak Ada Gugatan Harta Gana-gini
Hamish saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/11/2025), menyatakan kesepakatan terkait harta gana-gini dengan Raisa.
Keduanya sudah mantap untuk berpisah baik-baik dan memilih tidak mempermasalahkan soal harta.
"Harta kita fair-fair aja," kata Hamish.
Keduanya juga memiliki kesepakatan soal pengasuhan anak secara bersama-sama.
"Yang penting anak, kita terus jaga, kita juga jaga hubungan kita banget."
"Jadi kita co-parenting, kita kerjasama untuk besarin anak bersama-sama," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Ifan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Hamish-Daud-1-18072025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.