Kamis, 20 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung Dalam Sidang Kasus Narkoba, Pihak PN Jakarta Pusat Beri Jawaban

Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat jawab soal aktor Ammar Zoni yang minta untuk dihadirkan secara langsung dalam sidang.

TRIBUNNEWS.COM/RAHMAT FAJAR NUGRAHA
AKTOR AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa aktor Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jawab soal aktor Ammar Zoni yang minta untuk dihadirkan secara langsung dalam sidang. 
Ringkasan Berita:
  • Aktor  Ammar Zoni masih menghadapi proses hukum atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara.
  • Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat jawab soal Ammar Zoni yang minta dihadirkan langsung dalam sidang.
  • Kekasih Ammar Zoni soroti nasib terdakwa lain hingga sebut sebagai korban.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara yang melibatkan aktor Ammar Zoni masih menyita perhatian.

Proses hukum yang dihadapi oleh Ammar Zoni juga tak kalah menjadi sorotan.

Pasalnya, sejak awal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berlangsung, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya tak dihadirkan secara langsung.

Mereka hanya dihadirkan secara daring atau online saat persidangan, karena Ammar Zoni dkk kini resmi menjadi tahanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ammar Zoni sendiri pun sudah meminta untuk dilakukan sidang secara offline.

Menanggapi hal tersebut, pihak PN Jakarta Pusat buka suara.

Dia menjelaskan, bahwa jalannya persidangan menjadi wewenang dari Majelis Hakim.

Namun Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya bisa mengajukan permohonan tersebut kepada mejelis hakim, atau lewat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kalau yang bersangkutan itu meminta untuk persidangan secara offline ya tentu sesuai ketentuan bisa melalui kuasa hukumnya atau Jaksa Penuntut Umum memohon kepada mejelis," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (17/11/2025).

Jika nantinya Majelis Hakim mengabulkan permohonan itu, akan ada penetapan melalui JPU.

Akan tetapi jika sampai saat ini tak ada penetapan, maka sidang tetap digelar secara online.

Baca juga: Berat Badannya Pernah 100 Kg, Ammar Zoni Kabarkan Selama di Nusakambangan Kurus

"Nanti kalau majelis mengizinkan untuk persidangan secara offline, tentu majelis akan mengeluarkan penetapan dan JPU akan melaksanakan penetapan."

"Nah, selagi tidak ada penetapan ya persidangan tetap berjalan seperti biasanya," terang pihak PN Jakarta Pusat.

Soal jalannya sidang online, ia menyebut kasus narkoba Ammar dan lima terdakwa lainnya saat dilimpahkan ke kejaksaan, ternyata sudah lebih dulu dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Sehingga persidangan kasus tersebut digelar secara online.

"Persidangan dilakukan secara online karena saat perkara dilimpahkan,  yang bersangkutan posisinya sudah dipindah di Nusakambangan."
 
"Sementara begitu perkara dilimpahkan itu harus segera ditetapkan hari sidang, sehingga terus berlanjut menjadi persidangan secara online," papar pihak PN Jakpus.

Kasus ini diketahui mencuat saat Ammar masih menjalani masa tahanannya di Rutan Salemba, Jakarta, atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Jelang kebebasannya yang sudah dijadwalkan pada Januari 2026, aktor 32 tahun itu malah kembali terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.

Kekasih Ammar Zoni Soroti Nasib Terdakwa Lain

Sementara itu, kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia kembali bersuara soal kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat sang aktor dan lima terdakwa lainnya.

Kamelia diketahui salah satu orang yang terus bersuara mengenai kasus narkoba Ammar Zoni.

Dirinya mengklaim mengetahui kejadian sebenarnya saat Ammar Zoni masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.

Wanita yang dikenal sebagai dokter gigi itu, mengaku Ammar Zoni telah menceritakan kejadian sebenarnya dan membantah soal tudingan ikut terlibat peredaran narkoba di dalam rutan.

Dokter Kamelia kembali hadir di persidangan untuk mendukung kekasihnya, Ammar Zoni, yang kini tengah berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
Dokter Kamelia hadir di persidangan untuk mendukung kekasihnya, Ammar Zoni, yang kini tengah berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Baca juga: Firdaus Oiwobo Duga Ada Tekanan yang Diberikan ke Ammar Zoni di Dalam Kasus Dugaan Peredaran Narkoba

Kasus tersebut kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamelia ikut menyoroti nasib para terdakwa lainnya.

Menurutnya, Ammar dan terdakwa lainnya belum terbukti bersalah dalam kasus ini namun kini harus merasakan ditahan di penjara paling ketat di Indonesia yakni Lapas Nusakambangan.

Kamelia merasa miris terdakwa lainnya yang harus menghadapi proses hukum tanpa adanya bantuan pengacara.

Bahkan komunikasi mereka dengan keluarga juga sangat terbatas.

"Bayangin dia pengacara aja nggak punya. Mau komunikasi dengan keluarganya aja gak bisa, nggak punya akses," tutur Kamelia.

"Bang Ammar masih bersyukur ada Om Jon (kuasa hukum), masih ada aku yang berjuang," imbuhnya. 

Tak bermaksud hanya membela Ammar, Kamelia kini juga memikirkan nasib terdakwa lainnya.

Bukan tanpa alasan, janda satu anak itu mengaku telah mendampingi kasus ini sejak awal hingga mengetahui alur cerita sebenarnya.

Kamelia pun menyebut para terdakwa lainnya juga menjadi korban dalam kasus ini.

"Di sini aku juga bukan hanya membela Bang Ammar, tapi lima terdakwa itu juga."

"Karena aku yang mendampingi juga saat di kejaksaan, jadi tahu bagaimana alur ceritanya."

"Mereka juga korban, nggak ada orang yang dibayar, coba lihat mereka semua, emang muka-muka bandar?," ucap Kamelia.  

(Tribunnews.com/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved