Perceraian Raisa dan Hamish Daud
Pihak Raisa Ungkap soal Saksi yang Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Cerai
Proses perceraian masih bergulir, kuasa hukum penyanyi Raisa ungkap soal saksi-saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang cerai.
Ringkasan Berita:
- Perceraian penyanyi Raisa dan Hamish Daud masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
- Kuasa hukum Raisa ungkap soal saksi-saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang cerai.
- Kuasa hukum ungkap kemungkinan perceraian Raisa dan Hamish diputus secara verstek.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian penyanyi Raisa dengan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Sidang cerai kali ini masih beragendakan menghadirkan pihak penggugat dan tergugat.
Sementara Raisa dan Hamish Daud kompak tak hadiri sidang.
Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum.
Saat ditemui usai sidang, kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis bicara soal saksi-saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang cerai nantinya.
Puguh mengaku pihaknya dan Raisa masih mendiskusikan untuk siapa saja yang nantinya dihadirkan sebagai saksi.
"Kalau saksi saat ini kami masih rembugin siapa aja yang jadi saksi," ucap Puguh, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Ia memastikan, saksi-saksi yang bakal dihadirkan tersebut bisa datang dari keluarga ataupun kerabat dekat sang penyanyi.
Dikatakan Puguh, bahwa saksi-saksi tersebut pastinya yang mengetahui soal permasalahan rumah tangga penyanyi 35 tahun itu.
"Yang pasti bisa siapa aja, bisa kakak, bisa keluarga, bisa sahabat, siapapun itu yang mengetahui mendengar dan melihat sendiri," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Puguh pun menyebut Raisa dan Hamish masih berhubungan baik di tengah proses cerai.
Baca juga: Soal Hamish Daud yang Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Raisa: Itu Memang Benar
Namun saat ditanya soal Raisa dan hamish yang masih tinggal satu rumah atau tidak, Puguh enggan menjawabnya.
"Masih komunikasinya bagus, nggak ada hal-hal yang menjadi konsen dalam persidangan."
"Itu (tinggal serumah) materi persidangan ya, saya nggak bisa jawab," tutur Puguh.
Kemungkinan Perceraian Raisa dan Hamish Daud Diputus Verstek
Masih pada kesempatan yang sama, Puguh menyampaikan Raisa dan Hamish kompak memilih mangkir.
Jika kondisi ini terus terjadi, pihak tergugat dalam hal ini Hamish, memilih tidak hadir akan membuat majelis hakim memutuskan perceraian secara verstek.
Puguh Putra Lubis menyebut hal itu kemungkinan bisa terjadi, jika Hamish tidak pernah muncul persidangan sampai agenda pembuktian nanti.
"Kalau tergugatnya tidak hadir sampai nanti sidang berikutnya tidak hadir, sampai acara pembuktiannya juga tidak hadir. Artinya keputusannya menjadi verstek," jelasnya.
Baca juga: Proses Cerai dengan Raisa, Hamish Daud Tak Masalahkan Harta Gana-gini: yang Penting Anak
Verstek adalah putusan pengadilan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat di persidangan. Meskipun pihaknya telah dipanggil secara patut dan sah.
Dalam agenda sidang lanjutan, pihaknya menyebut pihak Raisa sudah dikuasakan pada pengacaranya.
Sehingga sang penyanyi memilih fokus untuk bekerja dan tidak akan menghadiri persidangan.
"Sidang kedua, agendanya panggilan para pihak. Kami hadir sebagai kuasa dari penggugat, dari penggugat tidak hadir, dari tergugat tidak hadir."
"Memang ada kegiatan (Raisa) dan memang ada hal concern sendiri yang menyebabkan tidak bisa hadir," terang Puguh.
(Tribunnews.com/Ifan/Ayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ice-Roast-Jadi-Kopi-Pilihan-Raisa_20250815_145828.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.