Jumat, 21 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Takut Dianggap Tak Ada oleh Anaknya, Kuasa Hukum Imbau Irish Bella Kirim Rekaman Suara

Ammar Zoni mengaku takut dianggap tak ada oleh kedua anaknya. Kuasa hukum mengimbau Irish Bella untuk kirimkan rekaman suara.

TRIBUNNEWS.COM/RAHMAT FAJAR NUGRAHA
KANGEN ANAK - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dihadirkan secara daring. Kepada kuasa hukumnya, Ammar mengaku takut anak-anaknya menganggapnya tak ada. 

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Teranyar, Ammar justru kembali dikabarkan terlibat pengedaran narkoba di Rutan Salemba, Januari 2025 lalu yang membuatnya kini digelandang di Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.

(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved