Razman Nasution Vs Hotman Paris
Banding Razman Nasution Ditolak, Hotman Paris Beri Pesan Menohok untuk sang Pengacara
Hotman Paris beri sindiran menohok untuk seterunya, Razman Nasution usai banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ringkasan Berita:
- Pengara Razman Nasution tetap jalani hukuman 1,5 tahun penjara usai banding ditolak terkait kasus yang dilaporkan Hotman Paris.
- Hotman Paris beri sindirian menohok untuk Razman Nasution usai banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
- Razman Nasution sebut putusan vonis tak relevan dengan perbuatannya.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi soal banding dari seterunya, Razman Nasution yang ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Razman Nasution telah divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait laporan dari Hotman Paris.
Perseteruan itu berawal dari Razman Nasution saat menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman Paris, Iqlima Kim.
Kala itu, Razman Nasution diminta untuk mengawal kasus Iqlima Kim yang mengaku dilecehkan oleh Hotman Paris.
Namun di tengah permasalahan tersebut, Razman malah menuding Hotman Paris memiliki kelainan seksual.
Hotman Paris pun tak terima dan melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik.
Terkait banding yang ditolak, Hotman Paris beri sindiran kepada sang pengacara yang belakangan ini tak terlihat di media sosial.
"Hei di mana kau botak, kau udah dikuatkan putusan pengadilan tinggi, kok kau menghilang dari media belakangan ini?," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (20/11/2025).
Dengan tegas, Hotman menyebut Razman telah salah mencari lawan.
Pun sejak awal, pengacara kelahiran Laguboti, Toba, Sumatera Utara itu, meyakini Razman bakal dihukum atas kasus yang dilaporkannya.
"Kamu salah orang, lawannya Hotman Paris. Kan itu udah jelas terbukti," ucapnya.
Baca juga: Banding Ditolak, Hukuman Razman Nasution Tetap 1,5 Tahun Penjara
Hotman kembali memberikan sindiran kepada pengacara yang pernah berseteru dengan artis Nikita Mirzani itu.
Ia meminta Razman untuk pulang ke kampung halamannya, sebab kariernya di Jakarta telah hancur.
"Berkali-kali saya bilang sama Razman, pulang lah kau ke kampung mengembala bebek, lebih bahagia."
"Daripada sekarang nggak bisa praktik, surat Berita Acara Sumpah (BAS) dibekukan oleh pengadilan tinggi sehingga nggak bisa praktik."
"Jadi kau mau cari duit dari mana coba, udah pulang lah kau, itu nasihat saya," tandas Hotman.
Razman Nasution Sebut Putusan Vonis Tak Relevan
Sebelumnya, Razman Nasution memiliki pandangannya sendiri atas putusan untuk dirinya.
Menurutnya, putusan itu tak relevan dengan perbuatannya.
"Putusan tersebut menurut saya sangat tidak relevan dengan perbuatan saya," ucap Razman.
Baca juga: Tak Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan, Razman Nasution Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Ia menyinggung perbuatannya terhadap Hotman yang disebut bersama-sama dengan Iqlima Kim.
Namun dalam hal ini ada perbedaan hukuman antara dirinya dengan mantan asisten pribadi seterunya itu.
"Kenapa saya katakan tidak relevan, karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim."
"Dan Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan denda Rp100 juta," paparnya.
Razman dibuat bingung dirinya yang menjadi kuasa hukum dari Iqlima Kim, tapi malah hukumannya lebih berat.
"Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dan sudah diakui dia sebagai klien saya, dia lebih ringan dari saya," tuturnya.
Iqlima Kim sendiri diketahui juga dinyatakan bersalah dan divonis enam bulan penjara.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.